Our Right To Be Independent | Members area : Register | Sign in
Yayasan Orbit adalah Organisasi Non Pemerintah yang berdiri pada Juli tahun 2005.
Pembentukan organisasi berdasar atas kepedulian dan keprihatinan terhadap permasalahan sosial yang terjadi pada masyarakat Indonesia.
Yayasan Orbit digawangi oleh para aktivis NAPZA dan HIV – AIDS yang berasal dari komunitas Korban Napza di Surabaya – Jawa timur dengan orientasi pada program pemberdayaan masyarakat.

Orbit Update News

PERDANA, SOSIALISASI PEMILU DI REHABILITASI NAPZA RUMAH SEHAT ORBIT SURABAYA



Hupmas, SURABAYA –  Selasa (26/02/2019), dengan semangat meningkatkan partisipasi masyarakat (parmas), Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Surabaya dari basis kebutuhan khusus lakukan kegiatan sosialisasi di Rumah Sehat Orbit Surabaya (SOS), Jl. Margorejo Indah Utara Wonocolo Surabaya.

Rudhy Wedhasmara selaku perwakilan dari Rumah SOS menyampaikan apresiasinya kepada KPU Surabaya dan Relasi yang telah hadir untuk melakukan sosialisasi.
“Dengan diadakan sosialisasi ini berarti KPU Surabaya masih peduli kepada komunitas yang berada di rehabilitasi napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Rudhy menyampaikan baru pertama kali ini KPU menggelar sosialisasi pemilu di Rumah SOS. Selain itu Rudhy juga berharap setelah adanya sosialisasi ini penghuni Rumah SOS bisa siap menggunakan hak pilihanya.
Mewakili KPU Surabaya, Endang Sri Arti Rahayu selaku Kasubag Teknis Pemilu & Hupmas menjadi narasumber.
Dalam pemaparannya Endang menyampaikan pentingnya menggunakan hak pilih pada tanggal 17 April 2019, mekanisme pengurusan surat pindah memilih, dan pengenalan jumlah dan warna surat suara. Hal tersebut disampaikan agar penghuni rehabilitasi napza di Rumah SOS tidak melewatkan Pemilu Serentak tahun 2019 (al/esar)




Terbukti Hanya Pemakai Narkoba, Agus Divonis 2 Tahun




SURABAYA (Suarapubliknews) – Perjuangan Agus Budianto, pecandu sekaligus terdakwa perkara kepemilikan narkoba jenis sabu untuk lolos dari hukiman berat akhirnya berbuah hasil.

Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Dewi Iswani, kendati dinyatakan bersalah, namun terdakwa hanya dihukum 2 tahun penjara.

Hal itu terungkap pada lanjutan sidang yang digelar dengan agenda pembacaan putusan diruang Tirta PN Surabaya, Kamis (25/4/2019).

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan menghukum pidana 2 tahun penjara,” ujar hakim Dewi membacakan amar putusannya.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rasyid dari Kejari Surabaya. Pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 3 tahun penjara.

Ringannya vonis hakim, berkat pembelaan (pledoi) yang diajukan oleh tim penasehat hukum terdakwa dari Organisasi Bantuan Hukum Orbit.

Usai sidang, Rudhy Wedhasmara SH, MH, salah satu anggota tim penasehat hukum terdakwa mengatakan pihaknya masih menyatakan pikir-pikir atas vonis yang diterima terdakwa.

“Kita dapat buktikan dalam fakta persidangan, bahwa terdakwa hanyalah seorang pemakai, bukan pengedar sesuai dakwaan jaksa yaitu pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Awalnya kita berharap terdakwa dapat dikeluarkan dari Rutan Medaeng dan menjalani pengobatan media dan rehabilitasi sosial di Yayasan Orbit yang dibawah Kementrian Sosial,” ujar pengacara muda berbakat tersebut.

Untuk diketahui, diceritakan dalam dakwaan jaksa, Agus ditangkap pasca membeli narkoba jenis sabu kepada bandar bernama Maryono di jalan Rungkut Tengah 3-B Surabaya pada 23 Desember 2018 lalu.

Sabu dibeli seharga Rp350 ribu. Oleh terdakwa, sabu dikonsumsi sendiri dirumahnya. Namun aksi terdakwa terendus petugas. Akhirnya petugas melakukan pengerebekan dirumah terdakwa.

Dari tangan terdakwa, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu-sabu seberat 0,004 gram, seperangkat alat hisap sabu-sabu, 4 plastik sedotan dan 4 korek api.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik nomor LAB : 00066/NNF/2019 tanggal 8 Januari 2019Â dengan kesimpulan bahwa barang bukti adalah benar Kristal Metamfeamina, terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 Lampiran I UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(q cox)

Foto: Tampak terdakwa Agus Budianto didampingi tim penasehat hukum dari Yayasan Orbit saat jalani sidang vonis di PN Surabaya, Kamis (25/4/2019).

Sumber: https://suarapubliknews.net/terbukti-hanya-pemakai-narkoba-agus-divonis-2-tahun/

IDENTIFIKASI GEJALA STRES KLIEN DI YAYASAN RUMAH ORBIT SURABAYA SELAMA PROSES REHABILITASI


Stres merupakan tanggapan seseorang, baik secara fisik maupun secara psikologis terhadap suatu
perubahan di lingkungannya yang dirasakan mengganggu dan mengakibatkan dirinya terancam. Untuk mengetaui seseorang mengalami stres perlu mengetahui gejala stres terlebih dahulu. Latar belakang penelitian ini dilakukan untuk mengurangi kasus bunuh diri klien mantan pengguna narkoba saat proses rehabilitasi. Sehingga diperlukan untuk mengetahui gejala stres terlebih dahulu. Penelitian ini termasuk jenis penelitian studi literatur dengan mencari referensi teori yang relefan dengan kasus atau permasalahan yang ditemukan. Referensi teori yang diperoleh dengan jalan penelitian studi literatur dijadikan sebagai fondasi dasar dan alat utama bagi praktek penelitian ditengah lapangan. Penelitian ini dilakukan di Yayasan Rumah Sehat Orbit. Analisis hasil penelitian dilakukan dengan cara menganalisis, membandingkan standart tingkat stres dengan gejala gejala yang dialami oleh klien pada saat rehabilitasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klie di Yayasan Orbit Surabaya mengalami stress pada tahap ke III dengan gejala Gangguan lambung semakin terasa nyata misalkan
maag, ketegangan otot semakin terasa, perasaan ketidaktenangan dan ketegangan emosional semakin
meningkat, gangguan pola tidur, badan terasa lelah, mudah sakit.
Kata kunci: Stres, Studi dokumentasi, Rehabilitasi

Sumber: https://www.researchgate.net/publication/329016538_IDENTIFIKASI_GEJALA_STRES_KLIEN_DI_YAYASAN_RUMAH_ORBIT_SURABAYA_SELAMA_PROSES_REHABILITASI

Usia 15 Tahun Sudah Jadi Pecandu Narkoba


Usia pecandu narkoba di Surabaya kini semakin muda. Data Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menyebutkan, usia pecandu paling muda adalah 15 tahun. Berarti pecandu tersebut masih duduk di bangku kelas IX (kelas 3 SMP) atau X (kelas 1 SMA). 

MOCHAMMAD KAISAR JU-Wartawan Radar Surabaya
Masih menurut data BNNK Surabaya, mulai Januari hingga September ini (selama sembilan bulan), tercatat sebanyak 70 pelajar terlibat dalam pusaran barang haram itu. Tentu saja fakta ini membuat miris para orang tua. Temuan BNNK Surabaya itu semakin mengindikasikan bahwa dunia pendidikan, saat ini sangat rawan pada persoalan narkotika.  Dengan fakta seperti ini, perlu adanya pengawasan dari orang tua. Juga dari lingkungan sekitar dan pihak sekolah.

Kepala BNNK Surabaya, AKBP Suparti menjelaskan, pelajar yang terjaring sebanyak 70 orang ini merupakan siswa yang tengah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Jumlah ini yang memang dominan yang berhasil diperoleh dari BNNK Surabaya. "Mereka kebanyakan mengkonsumsi pil dobel L, dan sabu-sabu," kata Suparti.

Diungkapkannya, pelajar yang terlibat kasus narkotika mempunyai beragam latar belakang. Banyak dari mereka lari ke dunia narkotika, karena masalah dalam keluarga. Beranggapan masalah yang menimpanya sangat berat, para pelajar itu nekat masuk ke lubang kelam dan kecanduan narkotika. “Berasal dari broken home, ada yang karena percintaan. Khas anak muda modern,” lanjutnya.

Tak hanya SMA, kata Suparti, bandar narkotika ini juga mulai menyasar anak SMP. Dimana anak anak SMP ini kerap ditawari narkotika jenis pil koplo atau dobel L. "Pelajar SMP sudah dikenalkan oleh bandar ini dengan dobel L yang memang dari harga dan proses kecanduannya ini sangat tinggi," terang Suparti.

Suparti mengungkapkan, Bandar tak hanya menawari pil dibel L atau sabu-sabu. Mereka juga menawari anak-anak yang duduk di bangku SMP ini dengan ganja. Lanjut hingga dewasa lalu masuk masa kuliah, dan berkerja, mereka akan terus ditawari sabu-sabu hingga ekstasi. "Semakin tinggi jenjang usianya dan memiliki penghasilan sendiri, mereka akan ditawari narkotika yang memang cukup mahal harganya. Nantinya pengguna ini akan menjadi mesin uang dari bandar narkotika," jelasnya.

Suparti mengatakan, pengguna narkotika ini sebagai mesin uang bagi bandar narkotika jika pengguna ini mulai ketergantungan. Dari anak-anak yang sudah kecanduan itulah para pengedar mendapatkan uang. "Dengan ketergantungan ini mereka akan membeli narkotika berapun harganya. Karena jika tidak membeli, akan terjadi sakau ini yang dimanfaatkan oleh bandar narkoba," tutur Suparti.

Bandar narkotika, lanjut Suparti, kerap menyasar anak-anak untuk menjadi budak narkotika. Karena dengan menyasar anak-anak ini, membuat pangsa pasar mereka akan semakin panjang. "Awalnya mereka akan menawarkan secara gratis. Lalu, dibuat ketergantungan.  Jika sudah ketergantungan maka mereka akan disuruh untuk membeli sabu-sabu tersebut," urainya.

Tak hanya sebagai pengguna, tak jarang anak-anak ini dimanfaatkan oleh bandar narkotika sebagai kurir sabu-sabu. "Kebanyakan mereka yang menjadi kurir ini, karena memang sudah ketergantungan dengan narkotika," terang Suparti.

Ia mengatakan, jasa menjadikan anak-anak sebagai kurir ini memang kerap digunakan bandar narkoba. Seperti kurir narkotika wanita, anak-anak ini juga jarang dicurigai oleh petugas kepolisian. "Mereka memang memanfaatkan anak- anak ini karena akan dengan mudah mengirimkan sabu sabu, narkotika, atau  barang haram lainnya ke target yang diinginkan,” ucap Suparti.

Ia mengatakan, tak jarang kurir narkoba anak-anak ini hanya dapat imbalan yang kecil dai si bandar. "Mereka mendapatkan sekitar Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu setiap kali disuruh. Itu kan sangat memalukan," tukasnya.

Mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya ini menjelaskan, faktor lingkungan menjadi salah satu penyebab anak-anak atau pelajar terlibat dalam kasus narkotika. "Kebanyakan mereka kurang perhatian, dan kasih sayang keluarganya. Akhirnya lingkungan yang buruk ini membuat mereka melampiaskannya ke narkotika," sambungnya.

Dengan banyaknya anak-anak ini yang terlibat kasus narkoba ini, maka tak jarang BNNK Surabaya langsung mendatangi keluarganya. "Kami tak segan untuk memberitahu keluarganya, agar mereka ini dapat perhatian lebih dari orang tuanya. Orang tua harus bisa mengatasi agar anak-anak tidak kembali masuk dan kembali mengkonsumsi narkoba," tegas Suparti.

Dengan cara ini, Suparti yakin jika dengan pendekatan orang tua kepada anak, mereka tidak akan kembali lagi ke narkoba. "Sudah banyak yang sukses. Setelah kami rehabilitasi, mereka sudah tidak mau lagi mengkonsumsi narkoba," katanya.

Suparti mengatakan pengguna pertama kali dimulai dari usai di bawah 15 tahun. Mereka sudah mencoba-coba minum pil koplo yang memang harga per butirnya hanya Rp 1.000. “Anak laki-laki mendominasi (pengguna narkoba, Red) sebanyak 37 orang, sedangkan sisanya wanita," terangnya.
Semua pelajar yang berhasil ditangkap ini tak semesrta merta masuk ke ranah hukum. Kalau ada assessment dari BNNK Surabaya yang dapat menunjukkan jika pengguna ini memiliki tingkat kecanduan, maka akan direhabilitasi. "Kebanyakan kami lakukan rehabilitasi. Bagaimana pun mereka ini hanya menjadi korban bandar narkoba," kata Suparti.

Namun, BNNK Surabaya tidak akan tinggal diam jika anak-anak yang sudah beberapa kali masuk menjadi pengguna atau kurir sabu sabu. "Kami harus ambil langkah tegas dan masukkan ke ranah hukum itu jika anak-anak ini sudah beberapa kali terlibat kasus narkoba," katanya.

Suparti mengatakan, jumlah 70 orang pelajar ini memang cukup tinggi. Meskipun angka ini ia yakini menurun jika dibandingkan tahun lalu. "Penurunannya memang tidak terlalu cukup tinggi. Hanya lima persen. Namun, ini sudah cukup bagus," katanya.

Menurunnya jumlah ini, dimana BNNK Surabaya terus melakukan sosialisasi di beberapa tempat. Termasuk sekolah-sekolah yang ada di Surabaya. "Ini untuk mencegah terjadinya pelajar mengkonsumsi narkotika, dan langkah pencegahan awal," kata Suparti.

Upaya BNNK Surabaya yang melakukan sosialisiasi ini berdampak pada pola pikir pelajar, atau anak anak. Sebelum dilakukan sosialisasi ini tak jarang mereka menganggap remeh dampak dari narkoba. "Mereka tak jarang menganggap enteng masalah ini. Namun, setelah kami kasih tahu dampak sebenarnya, mereka baru sadar jika nyawa mereka terancam jika mengkonsumsi narkoba," kata Suparti.

Ia mengingatkan masyarakat ini agar lebih memperhatikan lingkungan mereka. "Kita tak segan untuk mengingatkan peran keluarga sangat penting. Bagaimana pun anak-anak ini memang butuh perhatian, dan kasih sayang penuh dari keluarga agar tidak terjerumus dalam narkotika," terangnya.

Dengan adanya perhatian yang penuh dari keluarga ini, membuat anak-anak bisa terhindar dari narkotika. "Bagaimana pun juga anak-anak ini aset bangsa. Kami berharap anak- anak dan bangsa ini terbebas dari narkotika,"  imbuh Suparti.

Sementara itu, data BNNK Surabaya juga menunjukkan tahun lalu sepanjang Januari hingga Nopember 2016, sebanyak 200 pelajar juga kepadatan sebagai pengguna narkoba. Tak heran jika sejak awal tahun BNNK Surabaya rajin menggelar tes urine di sekolah-sekolah, baik SMP maupun SMA.

Yang juga tak kalah mengejutkan adalah data yang dikeluarkan Yayasan Orbit Surabaya. Disebutkan jika pecandu narkoba di Surabaya adalah usia produktif antara 14 hingga 20 tahun. "Rata -rata para pecandu itu dari beberapa kasus yang kami tangani memang usianya masih produktif," kata Koordinator Rehabilitasi Yayasan Orbit Surabaya, Munif Mujianto, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, tahun 2016 Yayasan Orbit Surabaya menangani sekitar 500 pasien pecandu narkoba yang direhabilitasi. Sementara hingga Juli 2017 Yayasan Orbit telah menerima sebanyak 316 pasien yang direhab. Mereka ada yang rawat inap,  ada pula yang rawat jalan. "Mereka para pecandu narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza). 80 persen pecandu menggunakan sabu-sabu," ujar Munif.

(sb/sar/jek/JPR)

Sumber: https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2017/10/01/16648/usia-15-tahun-sudah-jadi-pecandu-narkoba

Peringati HUT RI, Pasien Rehab Pecandu Narkoba Gelar Upacara


Dalam memperingati HUT RI ke-73, Rumah Sehat Orbit Surabaya (RSOS) yang merupakan tempat rehabilitasi pecandu napza milik Yayasan Orbit melaksanakan upacara bendera.

Upacara dilaksanakan di halaman RSOS Perum Margorejo Indah Blok B Nomor 922 Surabaya. Yang menjadi pemimpin upacara adalah DCH, salah satu klien rehab. Sementara yang menjadi inspektur upacara Direktur RSOS, Rudy Wedhasmara.

Upacara yang berlangsung sekitar 2 jam setengah ini diikuti seluruh klien RSOS yang rawat inap berjumlah 16 orang dan 9 staf RSOS. Mereka mengenakan seragam khusus yakni kaos merah hati bertuliskan RSOS.

Direktur RSOS, Rudy Wedhasmara, mengatakan bahwa kegiatan upacara ini bentuk penghormatan kepada para pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. "Kami para pecandu yang ingin pulih mengucap syukur atas jasa para pahlawan, sehingga Indonesia bisa menjadi maju seperti saat ini," katanya.

Kata Sinyo, panggilan akrab Rudi Wedhasmara, Indonesia memang sudah merdeka, namun penanganan terhadap pecandu narkoba masih belum merdeka. Upaya penanganan terhadap para korban penyalahguna narkoba menjadi polemik di aparat penegak hukum.

"Masih banyak kepentingan dalam upaya penanganan para korban peredaran gelap narkoba yang rata-rata anak usia produktif. Penegak hukum lebih banyak memberikan hukuman pidana ketimbang rehabilitasi," katanya.

Diungkapkan Sinyo, saat ini putusan rehabilitas terhadap penyalahguna Napza masih sangat sedikit apabila dibanding putusan pidana penjara.

"Dari hasil survey yang pernah kita lakukan 80 persen lebih kasus narkoba terutama dengan tersangka para pecandu vonisnya pidana kurungan atau penjara. Padahal putusan memenjarakan pecandu tidak akan menyelesaikan masalah," katanya.

Kata Sinyo, pecandu harusnya direhabilitasi. Karena para pecandu ini seorang yang mengalami sakit kecanduan.

"Obatnya bukan penjara tapi direhab. Kalau dipenjara tingkat kecanduannya bukan malah sembuh melainkan malah menjadi-jadi. Bahkan bisa jadi penggunaan narkobanya akan malah bertambah dan bermacam-macam jenisnya," katanya.

Sementara itu, upacara ini juga bukti bahwa pecandu narkoba juga sangat cinta terhadap bangsa ini. "Kami juga manusia. Kami ingin pulih. Karenanya jangan pandang sebelah mata terhadapa upaya kami yang ingin pulih dari ketergantungan Napza," ujar DCH. (wit)

Sumber: https://www.ngopibareng.id/timeline/peringati-hut-ri-pasien-rehab-pecandu-narkoba-gelar-upacara-2972314

Lembar Konfirmasi Tim Peserta Futsal pada Turnamen League of Freedom


Lembar konfirmasi keikutsertaan tim peserta paling lambat dikirimkan ke alamat email orbit.foundation@yahoo.com atau mengirim ke alamat Bratang Binangun 5C No 19 Surabaya pada jam kerja di hari Rabu, 15 Agustus 2018 dengan mengunduh di link berikut ini: https://app.box.com/s/6ttlm1fi11zwh7vt4zidc3d963pqkuw7

Tim Pemburu Perempuan Malam Yayasan Orbit Rutin Blusukan ke Tempat Dugem

KUNJUNGAN: Anggota tim pemburu perempuan malam sedang memeriksa para purel. (Eko Priyono/Jawa Pos/JawaPos.com)


Yayasan Orbit Surabaya memiliki tim yang khusus memburu perempuan malam. Mereka keluar masuk ke tempat hiburan malam dengan gencar menyosialisasikan bahaya HIV dan penyakit menular seksual. Tangani ribuan orang. Banyak godaan dihadapi.


Oleh: EKO PRIYONO

HALAMAN parkir sebuah pub dan tempat karaoke di kawasan Surabaya Utara masih tampak lengang saat jarum jam menunjuk pukul 18.00. Seorang penjaga berpakaian safari berjaga di pintu paling depan.

Dia terlihat ramah dan langsung mempersilakan masuk saat empat orang yang membawa tas jinjing mendekati pintu pub tersebut.

Malam itu dentuman house music belum begitu terdengar. Hanya suara instrumen dengan volume lirih menemani karyawan yang sibuk menata dan membersihkan ruangan.

Tamu penikmat hiburan belum ada yang datang. ’’Monggo Mas Faisol. Anak-anak sudah siap di sana,’’ ucap seorang perempuan berambut lurus sambil menunjuk ke arah salah satu ruang karaoke.
Sebelas perempuan berpakaian seksi duduk santai sambil bercengkerama. Mereka menyambut ramah ketika empat orang dari Yayasan Orbit Surabaya mendekati dan menyapanya.

Para purel tersebut sudah paham bahwa hari itu mereka kedatangan tamu untuk mendengarkan penjelasan terkait penyakit infeksi menular seksual (IMS).

M. Faisol, koordinator program pendampingan dan penjangkauan wanita pekerja malam Yayasan Orbit Surabaya, membuka pertemuan itu dengan sapaan hangat.

Pertemuan tersebut merupakan kali kesekian. Tim pemburu ladys club –sebutan lain tim tersebut– sudah bekerja sama dengan tempat hiburan dewasa itu sejak awal tahun ini.

Secara rutin mereka nyambangi pekerja perempuan di sana untuk menyosialisasikan penyakit HIV dan IMS. Dalam pertemuan tersebut, Faisol sedikit mengulangi beberapa materi yang disampaikan sebelumnya.

Dari pengertian penyakit infeksi seksual, jenisnya, sampai cara penularannya. Dia juga membeberkan cara mendeteksi dan mencegahnya.

Pada momen tersebut, tim pemburu datang bersama petugas puskesmas setempat. Dia menawarkan tes HIV secara gratis. Mendengar tawaran itu, para purel sempat tercengang.

Buru-buru, Faisol menjelaskan bahwa tes tersebut hanya bersifat tawaran tanpa paksaan. ’’Tes ini sukarela. Kalau mau silakan, tidak mau tidak apa-apa. Gratis,’’ jelasnya.

Kepada mereka, dia menjelaskan bahwa tes tersebut bertujuan untuk memastikan apakah seseorang terjangkit penyakit infeksi seksual menular atau tidak.

Hasil tes itu menjadi rahasia antara petugas yang melakukan tes dan perempuan yang dites. Hanya segelintir perempuan yang bersedia. Meski begitu, mereka tidak langsung dites menggunakan alat yang dibawa.

Tim melakukan konseling prates. ’’Hanya ingin memastikan bahwa mereka memang siap menjalani tes dan siap mengetahui apa pun hasilnya,’’ ucap pria kelahiran Mojokerto itu.

Ketika beberapa petugas memberikan konseling kepada peserta tes, petugas lainnya menjelaskan seputar penyakit infeksi menular seksual.

Sesekali ada celetukan dari para perempuan itu yang mengundang gelak tawa ketika penjelasan menyangkut materi tentang organ intim dan hal-hal berbau seks.

Kegiatan itu berakhir ketika jarum jam menunjuk pukul 20.00. Tim pemburu berpamitan dengan menyalami satu per satu purel yang masih terlihat antusias. Mereka berjanji berkunjung lagi di lain hari.

’’Jam 21.00 tamu kan mulai datang. Kami diberi kesempatan sampai jam 21.00,’’ jelasnya. Pub tersebut merupakan salah satu di antara 30 tempat dugem di Surabaya yang disambangi tim itu secara berkala.

Terkadang seminggu, kadang sebulan, kadang lebih. Sebab, tempat yang dijangkau terbilang cukup banyak. Bukan hanya tempat dugem, sejumlah lokasi yang dianggap rawan menjadi penularan HIV dan IMS juga disambangi.

Misalnya, panti pijat, salon, wanita malam yang berkeliaran di jalanan, sampai sales promotion girl pun tidak luput jadi sasaran. Yayasan Orbit Sendiri mencatat ada 170 tempat rawan HIV di Surabaya.
’’Kami baru bisa menjangkau sekitar 80 persen,’’ jelasnya. Faisol bersama timnya yang terdiri atas Reno Saputra, Suparno, Budi Mulyono, dan Suranti menghadapi jalan terjal ketika memulai aktivitas itu pada 2011.

Tidak sedikit lokasi yang menjadi target menolak kehadiran mereka. Alasannya macam-macam. Terutama tempat dugem skala besar. Baru bertemu petugas satpam di depan, mereka sudah diusir.
Dengan telaten menjelaskan tujuan kedatangannya, sebagian besar petugas tempat hiburan itu akhirnya mau menerima mereka.

Agar tidak mengganggu jam pekerjaan, manajemen memberikan kesempatan kepada tim tersebut sebelum tempat dugem itu beroperasi. Biasanya beberapa jam sebelum para perempuan malam tersebut bekerja.

Namun, ada juga yang memberikan waktu ketika jam bekerja. Tim pemburu itu memberikan sosialisasi kepada para perempuan yang sedang menunggu tamu.

Mereka disediakan ruangan khusus untuk melakukan sosialisasi. Terkadang, perempuan yang tengah mengikuti pemaparan mendadak dipanggil karena ada tamu yang datang.

Tim tersebut juga berusaha memberikan sosialisasi kepada tamu yang datang. Ada beberapa yang mau, tetapi dengan waktu yang sangat terbatas. Namun, kebanyakan menolak.

’’Kami bisa memahami itu. Tidak masalah,’’ ujar bapak empat anak tersebut.

Berdasar pengalaman selama ini, mereka menyimpulkan bahwa sebenarnya pekerja malam banyak yang tertarik dengan informasi seputar HIV dan penyakit infeksi seksual.

Hanya, mereka malu dan tidak tahu harus bertanya ke mana. Terbukti, tidak sedikit di antara mereka yang meminta tim tersebut agar mendatangi rumah kosnya supaya lebih bebas bertanya.

Dalam memburu pekerja malam, petugas membawa alat kelengkapan pencegahan. Dari buku kecil yang berisi informasi seputar HIV dan penyakit infeksi seksual, kondom, sampai gel pelicin.
Seluruh peserta mendapat fasilitas tersebut secara gratis. Tidak jarang, jika stok kondom habis, mereka menelepon dan minta diantar.

Sebagian besar pekerja malam juga minim informasi seputar HIV. Ada yang menganggap bahwa virus tersebut bisa menular karena bersenggolan dan berciuman.

Namun, mereka sendiri kadang rela berhubungan badan tanpa alat pengaman dengan alasan memberikan kenyamanan kepada tamu.

Faisol menegaskan, pemberian kondom gratis itu tidak berarti mendukung seks bebas. Namun, mereka ingin ada perubahan perilaku seks sehingga bisa menurunkan angka penularan HIV.

Sebab, kini mereka merasa tidak ada dampak apa pun dengan perilaku seks bebas. Padahal, HIV baru teridentifikasi beberapa tahun kemudian.

Sejak 2011 sampai 2016 terdapat 1.341 perempuan yang menjadi klien mereka. Angka itu tercatat karena mereka selalu mendata seluruh perempuan malam yang pernah mengikuti sosialisasi.
Berada di lingkungan seks bebas menjadi tantangan tersendiri bagi mereka. Karena sudah saling kenal dan akrab, ada juga yang menggoda anggota tim pemburu.

’’Kami berusaha menolak dengan halus biar tidak menyinggung mereka,’’ ungkapnya. Bukan itu saja. Memiliki kenalan banyak perempuan kadang menjadi masalah yang berakhir runyam.

Misalnya, ketika sedang ke mal bersama keluarga, tidak jarang bertemu klien yang pernah didampingi. Mereka mengenakan pakaian ketat dan bersikap manja ketika bertemu.

Tentu, hal itu membuat sang istri curiga tingkat tinggi. Biasanya, setelah itu ujung-ujungnya bertengkar hebat. ’’Wajar curiga. Lha perempuannya cantik dan seksi,’’ ucap Faisol, lantas tertawa.

Tim pemburu punya jurus tersendiri agar tidak selalu dicurigai. Dalam beberapa kegiatan, pasangan mereka diajak untuk melihat langsung apa yang dikerjakan selama ini.

Setelah itu, istri mereka baru paham bahwa tidak ada yang spesial antara tim pemburu dan perempuan seksi itu. (*/c15/git/sep/JPG)

Sumber: http://www.jawapos.com/features/15/08/2016/tim-pemburu-perempuan-malam-yayasan-orbit-rutin-blusukan-ke-tempat-dugem

Seruan Anti Narkoba Makin Menggelora


SURABAYA  | duta.co – Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dirilis akhir tahun lalu, ada sekitar 27,32 persen pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Angka tersebut kemungkinan meningkat kembali karena beredarnya sejumlah narkotika jenis baru.

Teror narkoba makin meresahkan. Belum lagi Februari 2018 lalu, aparat gabungan berhasil mengagalkan penyelundupan seberat 1,037 ton sabu yang dilakukan oleh jaringan Taiwan dengan cara menggunakan kapal ikan yang diketahui bernama SHUN DE MAN 66 yang masuk ke Indonesia melalui perairan laut bagian Barat Indonesia (samudera Hindia).

Artinya, gempuran teror narkoba untuk merusak generasi bangsa terus dilakukan oleh elit jaringan internasional. Entah tujuannnya hanya sekedar bisnis terlarang atau terorisme, namun yang pasti pengaruh narkoba mengancam kelangsungan generasi bangsa.

Ironisnya, pada tahap distribusi, upaya jaringan internasional itu didukung oleh pemain dari negara kita sendiri. Peredaran narkoba tak pilih usia, Pelajar dan mahasiswa pun dengan mudah dapat mendapatkannya.
Prihatin dengan kondisi tersebut, Ikatan Alumni Annuqayah bersama Forum Masyarakat Cinta Damai (Formacida) Wilayah Jawa Timur dan Yayasan Orbit Surabaya bakal menggelar seminar sosialisasi anti narkoba, Selasa (27/2/2018) mendatang.

Seminar yang digelar di Aula Wisma Bahagia (sebelah timur gedung SC UINSA) jalan Ahmad Yani 117 Surabaya ini diberi tema ‘Penegakan Hukum dalam Rangkah Melindungi Pengaruh Narkoba Terhadap Generasi Muda’.

Tampak hadir sumber yang kompeten dibidangnya sebagai pembicara dalam seminar ini. Antara lain, Advokat spesialis perkara narkoba Fariji, Dosen Fakultas Hukum Universitas Untag Surabaya Adianto Mardijono dan Aktifis Hanif Kurniawati dari yayasan Orbit Surabaya.

Sedangkan,Yayasan Orbit adalah Organisasi Non Pemerintah yang berdiri pada Juli tahun 2005. Pembentukan organisasi berdasar atas kepedulian dan keprihatinan terhadap permasalahan sosial yang terjadi pada masyarakat Indonesia.

Yayasan Orbit digawangi oleh para aktivis NAPZA dan HIV/AIDS yang berasal dari komunitas Korban Napza di Surabaya, Jawa timur dengan orientasi pada program pemberdayaan masyarakat.
“Teror narkoba tidak hanya pemasalahan negara namun sudah menjadi permasalahan global. Kita harus siap berdiri digarda depan guna memerangi serbuan terornya. Mari kita berdayakan diri untuk terus mensuarakan gerakan anti narkoba, seminimnya dimulai dari diri sendiri. Seminar sosisalisasi yang digelar generasi muda ini bagus untuk terus dilaksanakan. Dari generasi muda untuk bangsa,” ujar Fariji, Minggu (25/2/2018). eno

Sumber: https://duta.co/seruan-anti-narkoba-makin-menggelora/

Orbit: Larangan Minuman Keras Justru Tingkatkan Oplosan

Surabaya (Antara Jatim) - Yayasan "Our Right to be Independent" (Orbit) --LSM yang menangani mantan pecandu narkoba dan korban HIV/AIDS-- menilai larangan minuman keras dan beralkohol melalui RUU, Perpres, dan 147 peraturan daerah se-Indonesia justru meningkatkan pengguna minuman oplosan.
   
"Kami sudah meneliti bahwa korban oplosan sejak tahun 2013 meningkat dari tahun ke tahun, karena larangan minuman keras itu mendorong harga minuman beralkohol naik dan akhirnya orang lari ke oplosan hingga banyak korban," kata Ketua 'Orbit' Surabaya, Rudhy Wedhasmara, di Surabaya, Selasa.
   
Di sela dialog bertajuk "Support Don't Punish" bersama wartawan dan sejumlah aktivis "Orbit" serta "EJA" (Empowerment and Justice Action) Surabaya, ia menjelaskan hal itu berarti pelarangan minuman keras dan beralkohol itu bukan solusi, karena korban tetap berjatuhan, bahkan bisa mati, karena memakai oplosan.
   
"Saya kira, solusi yang tepat adalah edukasi masyarakat tentang alkohol, karena minuman beralkohol itu ada dua macam yakni ethanol dan methanol. Kalau ethanol itu berasal dari buah, seperti anggur, nira, tape, dan semacamnya, sedangkan metahol dari pengasapan kayu," katanya.
   
Selain itu, minuman beralkohol itu juga tidak perlu dilarang, melainkan diatur melalui pengawasan dan dinas kesehatan atau BPOM, sehingga orang tidak "lari" ke oplosan yang justru lebih berbahaya. "Kalau perlu BNN tidak hanya melayani korban narkotika, tapi juga korban alkohol," katanya.
   
Sementara itu, mantan pecandu narkoba yang kini menjadi aktivis "EJA" Surabaya, Wisnu Dwinata Putra, menjelaskan rehabilitasi untuk korban ketergantungan narkotika itu merupakan solusi yang tepat, karena penjara tidak akan menyembuhkan, bahkan ketika keluar penjara akan lebih "pintar" lagi.
   
"Tapi, rehabilitasi sebagai solusi yang baik itu sekarang belum serius, karena penetapan rehabilitasi justru dipermainkan aparat penegak hukum dengan 'menjual' rehabilitasi, apakah pemakai narkotika mau dihukum empat tahun atau direhabilitasi, kalau mau rehabilitasi harus bayar biaya sekian.. sekian," katanya.
   
Selain itu, katanya, panti rehabilitasi yang ada sekarang juga masih bersifat pemaksaan. "Padahal, korban narkotika itu macam-macam, ada yang bisa direhabilitasi dengan pemaksaan seperti rehabilitasi yang ditangani BNN, tapi ada juga yang bersifat lembut, karena itu panti rehabilitasi itu harus macam-macam," katanya.
   
Menurut dia, rehabilitasi yang ideal itu ada proses penyembuhan melalu detoksifikasi, proses pemulihan psikis, proses pembelajaran seperti kebugaran dan aspek kesehatan, dan akhirnya "aftercare" yang melibatkan keluarga untuk membiasakan penolakan narkoba.
   
"Karena itu, Orbit juga mendirikan panti rehabilitasi yang lengkap dengan melibatkan psikologi, dokter, dan konselor dari para mantan pecandu, baik narkoba maupun alkohol," kata mantan pecandu narkoba yang kini menjadi konselor EJA itu.
   
Ia menambahkan rehabilitasi itu muncul menjadi kesadaran masyarakat dan pemerintah setelah perang terhadap narkoba justru gagal karena korban narkotika meningkat, seperti halnya pelarangan terhadap alkohol yang justru mendongkrak korban oplosan.
   
"Untuk itulah, kami dari EJA dan ORBIT mengampanyekan 'Support Don't Punish' (Dukung dan Jangan Menghukum). Kampanye sudah kami lakukan dengan roadshow audiensi kepada Kejari Surabaya, Kejari Perak, BNN Kota Surabaya, BNN Provinsi Jatim, DPRD Jatim, dan sebagainya, termasuk dengan pers," katanya. (*)

Sumber: https://jatim.antaranews.com/berita/159941/orbit-larangan-minuman-keras-justru-tingkatkan-oplosan

Dua Pengedar Ganja Lapas Tanjung Gusta Medan Dituntut 15 Tahun

 Kamis, 19-10-2017 | 17.04 ~ Oleh : Ayul Anhdim









Surabaya pojokpitu.com, Ayub Haskiyah Oroh dan Bayu Maulana, dua pemuda asal Gresik ini dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Kejati Jatim. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 114 sebagai pengedar narkoba.

Terdakwa ditangkap oleh BNNP Jatim karena menjadi jaringan pengedar ganja Lapas Tanjung Gusta Medan. Selain dituntut berat, kedua terdakwa juga didenda Rp 5 milyar subsider 6 bulan penjara.

Atas tuntutan tersebut, kedua terdakwa akan melakukan pembelaan pada persidangan berikutnya.

Kuasa hukum terdakwa, Rudhy Wedhasmara, sangat menyayangkan dengan tuntutan jaksa, karena terdakwa hanya sebagai kurir bukan pengedar.

Seperti diketahui terdakwa ditangkap oleh petugas BNNP Jatim saat sedang mengambil paket JNE yang berisikan ganja sebanyak hampir 10 kilogram, barang haram tersebut dikirim dari Lapas Tanjung Gusta Medan yang ditujukan kepada kedua terdakwa.(end)

Jaksa Ini Kejam, Tuntut Dua Kurir Ganja 15 Tahun Penjara

Kembali lakukan VCT

Yayasan ORBIT kembali melakukan VCT. Seperti biasa kegiatan tersebut dilakukan untuk upaya penanganan dini terhadap HIV/AIDS, serta memudahkan seseorang untuk mengakses ARV jika mendapat hasil tes positif.
Kali ini kegiatan tersebut dilakukan di "KING KARAOKE" rungkut (19/10). Yayasan ORBIT bekerjasama dengan PKM Kalirungkut.

Analisa Situasi & Evaluasi Program HIV/AIDS

Analisa program melibatkan yayasan ORBIT, DINKES Sidoarjo, dan KPA Kabupaten Sidoarjo di Ale Garden Resto N'Cafe (19/10). Analisa program diharapkan dapat lebih membantu kelaksanaan program untuk melaksanakan sosialisasi dan penjangkauan terkait HIV/AIDS.

Yayasan ini rajin mengadakan Mobile VCT

Yayasan Orbit Surabaya kembali mengadakan mobile VCT untuk melakukan tes tentang HIV dan Hepatitis C. Seperti biasa kegiatan tersebut diberlakukan untuk umum namun lebih diprioritaskan untuk para pecandu atau mantan pecandu. Kegiatan VCT dilakukan pada 10 Okt 2017 dan rencana akan mengadakan VCT lagi pada 24 okt 2017.

VCT ini penting untuk dapat mengakses ke semua layanan yang dibutuhkan terkait pencegahan dan pengobatan HIV, AIDS, juga karena memberikan dukungan untuk kebutuhan kliennya seperti perubahan perilaku, dukungan mental, dukungan terapi ARV, dan pemahaman yang benar dan faktual tentang HIV, AIDS.

VCT ini dibutuhkan oleh semua orang yang ingin melakukan tes HIV dan untuk orang yang pernah melakukan tindakan maupun perilaku beresiko terjagkit HIV seperti aktifitas seksual, tindik tatoo, konsumsi narkoba melalui jarum suntik dan sebagainya.



Koordinasi antar Lembaga dan Pejabat Daerah terkait Program Layanan Kesehatan

Koordinasi antar Lembaga dan Pejabat Daerah terkait Program Layanan Kesehatan dilakukan pada hari Jumat, 29 Sept 2017. Koordinasi dihadiri oleh Miko Alcatraz seorang Pekerja Lapangan (PL-penasun) dari Yayasan ORBIT Surabaya dengan Kepala PKM Kota Sidoarjo dr. Atok dan Kabag Program Layanan Alat Suntik Steril (LASS) Bpk. Santoso.

Bawa 40 Kg Ganja, Dua Terdakwa Divonis 20 Tahun Penjara

Kamis, 14-09-2017
Oleh: Ayul Anhdim



Surabaya pojokpitu.com, Kedapatan memiliki 40,48 kilogram ganja, dua orang terdakwa yaitu Eko Agus Susanto dan Agung Dzikrulloh akhirnya harus menerima nasib pahit.

Keduanya oleh majelis hakim yang diketuai Ari Jiwantara, akhirnya dijatuhi pidana 20 tahun penjara oleh hakim.

Vonis kepada kedua terdakwa ini sendiri terbilang lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya. Jaksa sebelumnya menuntut pidana seumur hidup kepada kedua terdakwa ini.

Dalam kasus ini, keduanya terbukti melanggar pasal 114 juncto pasal 132 ayat 1 undang - undang 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Rudi Wedhasmara, selaku kuasa hukum terdakwa, menanggapi putusan tersebut. "Terjadi perbedaan upaya hukum yang ditempuh dua terdakwa. Terdakwa Agung langsung mengajukan keberatan dan menyatakan banding karena merasa dirinya hanyalah diajak dan tidak mengetahui barang yang diambil adalah ganja. Sementara terdakwa lainnya, yaitu Eko Agus masih pikir - pikir."

Seperti diketahui, dua terdakwa ini berhasil ditangkap kepolisian karena dinilai telah membawa 43 paket ganja seberat 40 kilogram dari sebuah perusahaan ekspedisi di Jombang pada 26 Desember 2016 silam. Eko dan Agung dinilai merupakan satu bagian dari sindikat narkotika narapidana Lapas Kelas I Surabaya bernama Agus alias Tetek.(end)

pojokpitu.com/baca.php



Efek Mengerikan Pil PCC: Bikin Nge-fly, Halusinasi hingga Tewas

Niken Purnamasari - detikNewsEfek Mengerikan Pil PCC: Bikin Nge-fly, Halusinasi hingga Tewas
 Foto: Siti Harlina/detikcdom


Jakarta - Penggunaan obat PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) membuat heboh warga Kendari. Beberapa penggunanya ada yang berhalusinasi, lari ke laut hingga tenggelam. Obat itu juga telah merenggut nyawa sejumlah orang. Seberapa mengerikannya obat PCC?

Seperti kejadian yang dialami seorang siswa SD berinisial R asal Kendari yang tewas akibat overdosis PCC. Bocah itu juga mencampur PCC dengan Somadril dan Tramadol.
Efek mengerikan dari PCC juga dialami Riski (20), warga Kendari, Sulawesi Tenggara. Ayah Riski, Rauf, mengatakan anaknya diketahui mengonsumsi obat bersama adiknya. Awalnya Riski berhalusinasi hingga melompat ke got depan rumah.

"Anak saya meminum obat mumbul yang dicampur dengan pil PCC, awalnya melompat ke got depan rumah. Adiknya berhasil diselamatkan, namun kakaknya bernama Riski berlari ke arah laut dan menceburkan dirinya," terang Rauf.
Korban kakak-adik ini merasa kepanasan, efek dari obat yang dikonsumsinya. Sang kakak berlari ke arah laut dan menceburkan diri. Sayangnya, ia tenggelam dan ditemukan sudah tidak bernyawa.

Dari keterangan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, obat PCC dapat menyebabkan beberapa masalah kesehatan. Data Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara mengatakan saat ini sudah terdapat 60 korban penyalahgunaan obat PCC yang dirawat di tiga RS. Korban dirawat di RSJ Kendari (46 orang), RS Kota Kendari (9 orang), dan RS Provinsi Bahteramas (5 orang).

"Pasien yang dirawat berusia antara 15-22 tahun mengalami gangguan kepribadian dan gangguan disorientasi, sebagian datang dalam kondisi delirium setelah menggunakan obat berbentuk tablet berwarna putih bertulisan 'PCC' dengan kandungan obat belum diketahui," ujar Menkes dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (14/9/2017).

dr Hari Nugroho dari Institute Of Mental Health Addiction and Neurosience (IMAN) mengatakan obat PCC sebenarnya merupakan obat yang bersifat relaksan atau yang berfungsi untuk melemahkan otot-otot kejang. Jika dikonsumsi berbutir-butir, efek yang ditimbulkan adalah perasaan 'fly'.

"Kalau dicoba oleh anak-anak, risiko terjadinya keracunan akan lebih besar," ujar Hari.

PCC sendiri termasuk obat keras. Obat tersebut tidak bisa dikonsumsi sembarangan dan harus dengan izin dokter. Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan PCC digunakan sebagai penghilang rasa sakit dan obat sakit jantung.
Selain itu, Arman menegaskan PCC berbeda dengan Flakka, meski efeknya disebut-sebut hampir mirip, yakni membuat pemakainya berhalusinasi.

"Menurut literatur yang kami peroleh memang kandungan obat ini sementara ini bukan merupakan narkotik dan juga bukan yang sekarang ini tersebar di tengah masyarakat adalah jenis Flakka, bukan," ujarnya.
(nkn/elz)

https://news.detik.com/berita/d-3644113/efek-mengerikan-pil-pcc-bikin-nge-fly-halusinasi-hingga-tewas 

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Narkoba 17,5 Kg Sabu dan Ribuan Inek Dilanjutkan




13-09-2017 - http://bidik.co.id/wp-content/uploads/2017/09/OL-rudi-wedhasmara-narkoba-rudy.jpgRudy Whedasmara, penasehat hukum terdakwa. (sumber: Youtube)

SURABAYA|BIDIK – Rudy Wedha Asmara, penasehat hukum Jayus Yudas Pratama, terdakwa perkara kepemilikan narkoba sebanyak 17,5 Kg sabu, 1.220 butir pil happy five dan 11.730 butir pil ekstasi, berjanji bakal membuktikan di persidangan bahwa kliennya tersebut layak divonis tidak bersalah.

Hal itu dilakukan sesaat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam putusan selanya menyatakan bahwa eksepsi (bantahan dakwaan, red) yang diajukan pihak terdakwa ditolak.

Dengan ditolaknya eksepsi terdakwa, artinya sidang perkara ini bakal dilanjutkan dengan pembuktian dan pemeriksaan para saksi. “Kita hormati putusan hakim, namun yang pasti kita akan buktikan dipersidangan bahwa terdakwa layak dinyatakan tidak bersalah,” ujarnya sesaat usai sidang, Selasa (12/9/2017).

Perkara ini berawal ketiak polisi membekuk Dharma (terdakwa berkas terpisah) pada 30 Maret 2017 lalu. Saat itu dia sedang dalam perjalanan mengantar sabu-sabu di Jalan Raya Rungkut Asri. Dari tangannya, polisi menemukan sepoket sabu seberat 8,82 gram.

Setelah diinterogasi, Dharma mengaku baru saja bertransaksi 200 gram SS dan 1.500 butir ekstasi kepada seorang pemesan dengan sistem ranjau. Selama ini dia mengatakan selalu mengajak istri dan anaknya agar tidak dicurigai polisi. Pria 25 tahun itu menyatakan diperintah seseorang bernisial JM melalui pesan BBM. Namun, petugas mendapatkan informasi bahwa barang tersebut dipasok Jayus Yudas.

Sekitar 14 jam setelah penangkapan Dharma, polisi membekuk Jayus di kamar 511 Hotel Efora. Saat itu dia bersama dengan istri dan dua anaknya. Jayus, tampaknya, sadar bahwa dirinya sudah diintai polisi sehingga tidak pulang ke rumah kontrakan di Perum Purimas Cluster Legian Paradise H/6 No 2.
Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (eno)

KORBAN

IA tak punya orang tua, tapi wawasannya luas, sanggup melihat yang orang luput atau tak sanggup melihatnya. Konco-konconya salut, misalnya, ke mereka yang ngaku senasib dengan kaum muslim di Rohingya, Myanmar. Ia tak serta-merta.

’’ Tunggu dulu!” sergahnya hampir senja di bawah pohon ketapang. ’’Kok saya masih melihat mereka tertawa, makan-makan di mal, cekikikan di tempat wisata... Padahal sebelumnya orang-orang itu ngaku senasib ma orang-orang yang ditembaki di Rohingya. Jadi, apa definisi senasib?”

’’Maksudmu senasib dengan korban di sana?”

’’Hmmm... Bukan ’korban’. Nanti dikira mereka seperti sapi atau kambing di sini yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. ’Korban’ kan akar katanya ’qurb’. Maknanya sekitar mendekatkan diri. Saha- bat dekat kan disebut ’karib’, ya dari ’qurb’ itu... ”

Lagi-lagi karib-karibnya pada melongo. Ternyata ’’korban” bukan kayak ’’ victim” dalam bahasa Inggris. ’’Pantesan sering dibilang, cinta perlu pengorbanan,” bisik Sastro ke Jendro alias Jendrowati, kekasihnya. Jendro balas membisik di pohon randu, ’’Setuju. Cinta perlu pengorbanan. Perlu pendekatan.”

’’Aaaaaah, cinta tak perlu pengorbanan!!! Saat kau mulai merasa berkorban, saat itu cintamu mulai pudar!!!” jerit seseorang dalam suatu pemanggungan #TaliJiwo, semacam puisi. ’’Setetes pun aku tak merasa berkorban ketika menembus hujan dan badai menuju rumahnya, karena aku mencintainya penuh seluruh.” Ooooooh ... Di bawah rembulan pantai selatan itu Jendro melongo. Sastro menenangkan, ’’Mungkin seniman ini cuma memanfaatkan saja pengertian ’korban’ yang masih beredar luas dan salah kaprah di masyarakat.”

Esoknya Sastro-Jendro kembali bertemu Si Wawasan Luas. Soal ’korban’ tak mereka singgung lagi. Obrolan di warung kopi itu langsung ke soal definisi ’’senasib”.
 
 ’’Kalau yang ditembaki di Rohingya istri, mungkin kita tidak tertawa-tawa. Itu namanya senasib- sepenanggungan. Senasib saja, beda makna. Kita bisa bilang senasib dengan yang ditembaki di Rohingya, habis itu ketawa-tawa di nikahannya Raisa,” Satro dan Jendro timpaltimpalan.


BUDIONO/JAWA POS
 
Si Wawasan Luas menarik kepalanya ke belakang, bibirnya mencibir. ’’Belum tentu ketawa mereka berarti lena dan bahagia,” gumamnya. ’’Siapa tahu didalam tawa mereka di mal, di tempat wisata, dan lain-lain itu terkandung tangis juga. Semar kalau tertawa kan juga begitu. Di dalam tawanya sekaligus terkandung air matanya yang paling bening.” Saking jembarnya pandangan Si Wawasan Luas ini semua secara aklamatif memilihnya sebagai sutradara untuk pementasan drama pendek. Judulnya Antara Ronaldo dan Aung San Suu Kyi.

Dalam naskah yang ditulis Sastro Jendro ditekankan bahwa atas kasus di negerinya yaitu Rohingya, Aung San Suu Kyi dianggap sudah tak main perdamaian lagi. Nobel Perdamaian yang disandangnya harus ia kembalikan. Apakah Ronaldo juga harus mengembalikan piala-pialanya termasuk FIFA Ballon d’Or bila sudah tak main bola lagi?

Si Wawasan Luas oke. Syaratnya, selama latihan pemain tak boleh absen. Pada latihan ke17 pemeran kekasih Ronaldo absen sekali. Bolosnya karena kesiangan. Semalam insomnia gegara suntuk memikirkan duluan mana, telor apa ayam. DPR yang tak punya orang tua mungkin membubarkan KPK yang juga tak punya orang tua, atau KPK mungkin nangkepin orang-orang DPR yang mungkin akan membubarkannya. Sutradara memecatnya!

Sastro-Jendro mbatin, ’’Wawasanmu tak luas lagi. Kamu sanggup melihat yang tak kami lihat? Tidak! Orang tua pemain ini sudah beli tiket pesawat PP Aceh-Jogja untuk pergelaran 28 Oktober mendatang. Itu ngutang. Mestinya tanya dulu kami apakah pemain ini punya orang tua?” (*)


Jawa Pos

Sujiwo Tejo tinggal di www.sujiwotejo.net


KERJA BERSAMA UNTUK PERUBAHAN PEREMPUAN DAN ANAK INDONESIA


Surabaya (M.Sindoraya) – Rangkaian kegiatan Temu Nasional Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Tahun 2017 dengan tema “Sinergi untuk Perubahan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) hari ini kembali dilakukan. Kemarin, usai mengikuti kegiatan sesi inspirasi, yaitu penyampaian pengalaman dan kisah keberhasilan dalam upaya mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia, para peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, yakni lembaga masyarakat, organisasi keagamaan, akademisi, lembaga profesi, dunia usaha dan media dari seluruh provinsi di Indonesia hari ini diajak untuk mengikuti kegiatan kunjungan lapangan dan sesi pasar ide.

“Seluruh rangkaian kegiatan PUSPA 2017, mulai dari sesi inspirasi, kunjungan lapangan, pasar ide, hingga konferensi merupakan upaya Kemen PPPA untuk menyediakan arena pertukaran pengetahuan dan pengalaman; menyediakan arena dialog antara pemerintah dan masyarakat; serta memperkuat sinergi, kolaborasi, dan kemitraan antar elemen masyarakat untuk memperkuat gerakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menuju perempuan dan anak Indonesia yang sejahtera. Kami sadar kompleksitas permasalahan perempuan dan anak di Indonesia tidak mungkin diatasi oleh pemerintah saja. Diperlukan sinergi, koordinasi, dan kerja bersama untuk menciptakan perubahan yang lebih nyata dan cepat dengan beberapa prinsip, yaitu mau berbagi, semua penting, tidak saling menyalahkan, transparan, dan ikhlas,” tutur Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Erni Agustina di Kota Surabaya, Selasa (29/8).

Sejumlah titik yang hari ini menjadi lokasi kunjungan lapangan kegiatan PUSPA 2017, yakni (1) Yayasan Hotline Surabaya; (2) SLB Agca Center; (3) Kampung Lawas Maspati; (4) Wardhana; (5) Kampung Literasi; (6) Sanggar Anak Isco; (7) Kampung Kue; (8) Dolly Saiki; (9) Sanggar Alang-Alang, dan (10) Rumah Sehat Orbit Surabaya (RSOS). Pada kunjungan lapangan ini, peserta melihat langsung praktek-praktek cerdas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di sekitar Kota Surabaya. Proses ini diharapkan menjadi ajang saling belajar dan memperkaya wawasan, baik bagi tuan rumah maupun peserta.

Sementara itu dalam sesi pasar ide dihasilkan 179 Inisiasi; 6 inspirator terpilih dari berbagai Provinsi yaitu Jawa Timur, Aceh, Kalimantan Timur, Maluku dan Banten; 50 gagasan; 439 transaksi.

Temu Nasional PUSPA 2017 yang berlangsung pada 27 – 29 Agustus 2017 di Surabaya, Jawa Timur ini menghasilkan beberapa rekomendasi, yakni :
  1. Melakukan replikasi dan implementasi dari berbagai kisah/cerita keberhasilan lembaga masyarakat di daerah dalam rangka membangun Sinergi.
  2. Membangun Mekanisme Komunikasi antara Lembaga Masyarakat dengan Dinas PPPA di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
  3. Mendorong lahirnya berbagai regulasi di daerah dalam melindungi hak perempuan dan anak Indonesia yang mengacu pada Pancasila, UUD 45 dan peraturan perundangan yang berlaku.
  4. Perlu peningkatan kerjasama yang optimal dan harmonis antar kementerian dalam peningkatan partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak.
  5. Perlu adanya Databsae lembaga masyarakat dalam membangun komunikasi, informasi dan kemitraan.
  6. Perlu aktualisasi potensi perempuan secara profesional tanpa membedakan ras, agama, suku, budaya dan golongan untuk tercapainya perempuan mandiri, berkualitas dan bermartabat serta sejahtera.
  7. Berkomitmen membangun sinergitas dengan memegang prinsip-prinsip sinergi, yaitu: mau berbagi, semua penting, tidak saling menyalahkan, transparan dan ikhlas.
http://www.mediasindoraya.com/2017/08/30/kerja-bersama-untuk-perubahan-perempuan-dan-anak-indonesia/

Kunjungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di RSOS


Kunjungan dari pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) ke Rumah Sehat Orbit Surabaya (RSOS- Selasa,29/8). Kunjungan dilakukan dengan sesi tanya jawab dengan konselor adiksi seputar napza yang menjaring kaum anak dibawah umur. Kegiatan dilanjutkan dengan berkeliling rumah untuk meninjau sarana dan prasarana yang ada di Rumah Sehat Orbit Surabaya, serta melihat kegiatan yang dijalani oleh klien. 

Kunjungan dilanjutkan dengan mengadakan sesi oleh Kemen PPPA bersama klien dengan agenda sharing mengenai pengalaman dan berbagi kisah-kisah inspiratif. 

Kemen PPPA juga mengapresiasi perkembangan klien melalui kreasi yang dihasilkan melalui barang bekas seperti dari koran bekas, bungkus rokok, dan sebagainya. Meskipun masih tergolong sederhana namun hal tersebut perlu mendapat apresiasi serta dukungan dari semua pihak. 

Kemen PPPA juga memotivasi klien untuk terus mengembangkan kreatifitas yang dimiliki, kalau bisa menjadi salah satu sumber perekonomian nantinya melalui kerajinan-kerajinan yang dihasilkannya.

Sumber: Yayasan Orbit Surabaya