Orbit Update News
Pansus Raperda HIV/AIDS Diprotes
SURABAYA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS yang tengah dibahas DPRD Kota Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus), diprotes kalangan LSM Peduli AIDS Surabaya. Karena belum sesuai harapan populasi kunci HIV/AIDS dan belum memuat tentang rumah pemulihan (shelter).
Hari Sabit dari Yayasan Genta Surabaya, proses penanganan HIV/AIDS secara komprehensif sangat dibutuhkan. Mengingat, penanganan HIV/AIDS bukan hanya menyangkut pemulihan kesehatan semata tetapi juga penanganan aspek psikologis dan sosialnya. Seperti penerimaan masyarakat, kemandirian dan lain-lain.
Diakui, Hari kasus pemulangan PSK yang dilakukan oleh Pemprov Jatim bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota selama ini, dinilai kurang efektif dalam konteks penanggulangan HIV/AIDS. Pasalnya, fakta di lapangan menunjukkannbahwa masih banyak dijumpai PSK yang dipulangkan kembali lagi menjadi PSK di tempat lain atau tidak secara langsung. "Beroperasinya PSK di Jalan Diponegoro Surabaya merupakan indikasi kuat tidak tuntasnya program pemulangan PSK karena bukannya memecahkan masalah tap justru memunculkan masalah baru," terang Hari Selasa (22/1) kemarin.
Pihaknya juga berharap, PSK yang sudah dipulangkan dengan diberikan ketrampilan dan modal membuka usaha tidak dibiarkan begitu saja. Sebab tidak mudah mereka bisa survive ditengah persaingan usaha yang ketat. "Kami menyarankan supaya mereka dicarikan link atau jaringan dengan usaha sejenis yang mereka tekuni di daerah asalnya, agar mereka tidak kembali menjadi PSK," imbuhnya
Sementara itu, Rafael Hendrikus da Costa dari LSM Gaya Nusantara menambahkan, pemulangan PSK dan kembalinya PSK ke jalanan justru akan menyulitkan kelompok masyarakat pengiat HIV/AIDS dan pemerintah untuk menghitung atau mendata populasi PSK. "Kembalinya PSK ke jalanan justru akan menyulitkan pemberantasan penyakit HIV/AIDS," tegas Rafael.
Di luar masalah Shelter, LSM peduli AIDS Surabaya mengaku sangat mengapresiasi Raperda Penanggulangan HIV/AIDS, karena beberapa pasalnya telah memberi perlindungan kepada ODHA. Misalnya, wacana memasukkan HIV/AIDS dalam kurikulum sekolah dasar, memberi perlindungan bagi ODHA untuk bersekolah maupun bekerja di perusahaan publik
Atas dibahasnya Raperda HIV/AIDS, jaringan LSM Peduli AIDS Surabaya yang terdiri dari Yayasan Genta Surabaya, Perwakos, Yayasan Orbit, Yayasan Embun dan yang lain mendesak agar dimasukkannya aturan rumah pemulihan (shelter), meninjau kembali program pemulangan PSK, dan menyesalkan tidak dilibatkannya pegiat HIV/AIDS dalam pembahasan Raperda penanggulangan HIV/AIDS oleh Pansus DPRD Kota Surabaya. rko/ov
(Sumber: http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b8129829625a74162693a307dcc69e357b9b406a7a)
Thank you for visited us, Have a question ? Contact on : info@orbit.or.id
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment