Surabaya - Jaringan LSM Peduli HIV/AIDS di Kota Surabaya menggelar
pertemuan di RM Taman Apsari, Surabaya, Selasa menuntut dimasukkannya
aturan rumah pemulihan (shelter) bagi ODHA dalam Raperda Penanggulangan
HIV/AIDS.
Aktivis LSM Yayasan Genta Surabaya, Hari
menilai Raperda Penanggulangan HIV/AIDS yang kini sedang dibahas di DPRD
Surabaya belum sesuai dengan harapan populasi kunci HIV/AIDS.
"Raperda itu belum bisa menjamin kepentingan populasi kunci karena
di dalam raperda belum memuat tentang rumah pemulihan (shelter),"
katanya.
Padahal, katanya, dalam proses penanganan HIV/AIDS secara komprehenshif, hal itu sangat dibutuhkan.
"Tidak sekedar pemulihan kesehatan semata tetapi juga penanganan
aspek psikologis dan solusinya, seperti penerimaan masyarakat,
kemandirian dan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, aktivis
LSM Yayasan Orbit, Irma mengatakan, dalam kasus pemulangan Pekerja seks
komersial (PSK) akhir-akhir ini, pihaknya menilai tidak efektif dalam
konteks penanggulangan HIV/AIDS.
"Karena fakta yang
terjadi kemudian banyak PSK yang kembali menjadi PSK tidak langsung. Ini
justru memuculkan masalah baru," katanya.
Selain itu,
pemulangan PSK justru menyulitkan kelompok masyarakat penggiat HIV/AIDS
ataupun pemerintah untuk menghitung atau mendata populasi PSK.
Lebih jauh lagi, kata dia, kembalinya PSK ke jalanan justru kian menyulitkan pemberantasan penyakit menular tersebut.
Meski demikian, pihaknya memberikan apresiasi dengan raperda
tersebut khususnya beberapa pasal yang telah memberi perlindungan bagi
orang dengan HIV/AIDS (ODHA) seperti wacana memasukkan HIV dalam
kurikulum sekolah, memberi perlindungan ODHA untuk bersekolah maupun
bekerja di perusahaan publik.
Untuk itu, jaringan LSM
Peduli HIV/AIDS menyatakan menuntut agar aturan Shelter masuk dalam
perda dan meninjau kembali pemulangan PSK. "Kami juga menyesalkan tidak
dilibatkan pegiat HIV/AIDS dalam pembahasan Reperda," katanya. (*)
(Sumber: http://www.antarajatim.com/lihat/berita/103180/lsm-surabaya-tuntut-shelter-masuk-raperda-hivaids)
0 komentar:
Post a Comment