Antara, 27 Oktober 2010
Surabaya, 27/10 (ANTARA) – Tahanan kepolisian yang positif terjangkit virus HIV/AIDS tidak perlu diisolasi di ruangan sendiri atau ditangani secara khusus.
Koordinator Unit Perawatan Intermediet dan Penyakit Infeksi (UPIPI) RSU dr Soetomo, dr Erwin Astha Trijono, SpPD mengatakan, tahanan pengidap HIV tidak harus disendirikan dan berhak mendapat perlakuan yang sama selama proses penyidikan.
“Tidak harus dan tidak perlu dimasukkan ruang tahanan sendiri. Sebab pasien HIV/AIDS tidak secara langsung menularkan penyakitnya ke orang lain,” ujarnya, ketika ditemui di sela Pelatihan HIV/AIDS dan Keberlangsungan Layanan Kesehatan Bagi Tahanan di Surabaya, Rabu.
Dijelaskannya, selama tahanan pengidap HIV/AIDS tidak melakukan hubungan seksual, berbagi jarum suntik, dan tidak terkena darah dengan tahanan lainnya maka tidak akan terjadi apa-apa dan tidak ada yang tertular.
Namun, kata dia, stigma atau isu yang berkembang di masyarakat terlanjur memvonis negatif bagi pengidap HIV/AIDS maka bisa dipastikan tidak akan ada yang berani mendekat, bahkan melakukan kontak atau hanya sekedar berbicara dengannya.
“Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa pengidap HIV/AIDS dianggap bakal cepat menularkan penyakitnya, padahal tidak seperti itu. Inilah yang harus diubah dari cara berpikir kita semuanya,” tutur dokter ahli penyakit dalam tersebut.
Dengan demikian, ia berharap kepada siapa saja, khususnya polisi untuk bisa mengubah jika selama ini masih menyendirikan tahanannya. Kata Erwin, hanya yang harus dilakukan institusi polisi yakni memperhatikan pengobatan terhadap tahanan.
Sementara, Kasubnit Narkoba Polsek Tambaksari Aiptu Jatmiko mengatakan, selama menangani kasus tahanan pengidap HIV/AIDS, pihaknya tidak pernah mempersulit dan tidak membedakannya dengan tahanan.
“Kasusnya tetap berjalan dan tidak akan dihentikan. Sebab secara institusi, tersangka harus dilanjutkan proses hukumnya seperti halnya tersangka-tersangka lain,” tutur dia.
Namun, lanjut dia, selama ini memang pihaknya menyendirikan tahanan pengidap HIV/AIDS dengan tahanan lainnya. Sebab, jika ditahan bersama tahanan lain, maka tersangka pengidap HIV/AIDS tersebut dikucilkan dan tidak didekati oleh tersangka lainnya.
“Semua tahanan takut tertular dan selalu berteriak ke penjaga agar tersangka pengidap HIV/AIDS ditempatkan di ruangan khusus. Makanya, dengan pengetahuan dan pemahanan ini, kami akan memberikan pengertian ke tahanan lain kalau ada kasus serupa. Yang penting tidak ada kontak seksual atau jarum suntik atau darah antara mereka,” jelas mantan penyidik Satreskoba Polres Surabaya Timur itu.
Sedangkan, Kanit Perawatan Tahanan Polrestabes Surabaya AKP Eusebia Torimtubun mengaku, selama dua bulan ini pihaknya belum menangani tahanan pengidap HIV/AIDS yang ditahan di Mapolrestabes.
Menurut dia, dengan pemahaman tentang penyakit HIV/AIDS yang tidak gampang menular, maka pihaknya tidak akan membedakan proses hukum dan tempat tahanan dengan yang lain. “Itu kalau ada, tapi sampai sekarang masih belum,” tukas mantan Kapolsek Sukomanunggal tersebut.
(Sumber: http://www.antarajatim.com/lihat/berita/46541/tahanan-positif-hivaids-tak-perlu-diisolasi)
Orbit Update News
Tahanan Positif Hiv/Aids Tak Perlu Diisolasi
Thank you for visited us, Have a question ? Contact on : info@orbit.or.id
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment