Our Right To Be Independent | Members area : Register | Sign in

Orbit Update News

Akses Layanan Kesehatan Bagi Tahanan HIV/AIDS Minim

Share this history on :
Surabaya - Meningkatnya jumlah kematian tahanan maupun narapidana kasus narkoba di Jawa Timur dalam lima tahun terakhir karena minimnya akses kesehatan di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan.

Pada tahun 2009 saja tercatat sekitar 42 tahanan maupun nara pidana meninggal selama menjalani proses hukum tersebut. Mayoritas kematiannya disebabkan karena terinfeksi HIV/AIDS. Sementara pada tahun 2008 tercatat kematian narapidana maupun tahanan sebanyak 46.

Kabid Terapi dan Rehabilitasi BNP Jatim Endang Damayanti mengatakan bahwa tahanan yang sudah terinfeksi HIV/AIDS harus mendapatkan layanan kesehatan. Karena apabila dibiarkan penyakit penyerta HIV/AIDS akan terus menggerogoti kekebalan tubuh napi.

"Kalau penanganan masalah terapi kecanduan khususnya terapi metadon, kita sudah menyiapkan dua Puskesmas di Surabaya, dua Puskesmas di Malang, satu Puskesmas di Sidoarjo, dan satu Puskesmas di Kediri. Namun pecandu yang terinfeksi HIV dan menjadi narapidana harus dirujuk di rumah sakit yang terdapat pelayanan penyakti tersebut. Seperti di RSUD Dr Soetomo," kata Endang di sela-sela lokakarya 'Keberlangsungan Layanan Kesehatan pada Proses Hukum Bagi Pengguna Napza', Rabu (13/10/2010).

Namun pada dasarnya untuk merujuk tahanan, kata Damayanti, seringkali tidak dilakukan pihak-pihak pelaksana hukum. Pihak rutan, lapas, kejaksaan, maupun kepolisian tidak mau membiayai pengobatan para napi atau tahanan yang terinfeksi HIV/AIDS.

Alasannya tidak ada anggaran. Pihak keluarga juga tidak mau membiayai pengobatan itu. "Akhirnya ya dibiarkan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pembinaan dan Penyuluhan Direktorat Narkoba Polda Jatim, AKBP Debora Djihartin mengungkap masalah sebenarnya justru terletak pada keterbatasan tenaga medis dan anggaran.

"UU memang menyebutkan layanan kesehatan bagi tahanan itu ditanggung negara, tapi siapa yang dimaksud? Kalau polisi, kami jelas tidak punya anggaran untuk rehabilitasi," ungkapnya.

Selain itu, katanya, pemeriksaan kesehatan bagi tahanan itu umumnya hanya ada di tingkat Polres atau Polda, sedangkan di Polsek tidak memiliki tenaga medis, karena memang tidak memiliki klinik kesehatan seperti di Polres.

"Sehingga apabila terjadi sakit biasanya pihak Polsek membantar tahanan ke rumah sakit atau puskesmas. Tapi lagi-lagi masalah anggaran yang menjadi kendala utama kita untuk melaksanakan amanah UU itu," tandasnya.

(wln/wln)

(Sumber:http://surabaya.detik.com/read/2010/10/13/175049/1464148/466/akses-layanan-kesehatan-bagi-tahanan-hiv-aids-minim)
Thank you for visited us, Have a question ? Contact on : info@orbit.or.id
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

2 komentar:

Bani Risset said...

Membiayai? La wong ngebiayain yg panu dn kurap aja repot. Apalagi biayain yg kena HIV.

Makanya mbok ya staff-staff lapas itu demo, kan kalo taunya dwit sbenernya ada tp ga turun piye coba....

Anonymous said...

demo cara terakhir kang, lebih baik di komunikasikan dulu....

Post a Comment