Our Right To Be Independent | Members area : Register | Sign in

Orbit Update News

ODHA JATIM TUNTUT LISENSI ARV DIPERPANJANG

Share this history on :
SURABAYA—bkkbn online : Puluhan massa pengidap HIV/AIDS (ODHA), Minggu (16/5), menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur. Mereka menuntut pemerintah agar memberikan perpanjangan lisensi obat generik ARV di Indonesia.

Obat penghambat pertumbuhan HIV ini sejak tahun 2004 ditetapkan pemerintah sebagai obat generic, namun lisenmsi itu hanya berlangsung sampai 2012 nanti, karena lisensi generic obat penghambat pertumbuhan oleh pemerintah Indonesia tidak lagi diperpanjang sehingga obat ini akan tidak lagi terjangkau bagi pengidap HIV/AIDS.

Koordinator aksi Aris Setyawan, menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai obat generik, orang dengan HIV/AIDS (ODHA) diwajibkan mengakses obat ini dengan membayar Rp 1,2 juta. Namun setelah keluar surety dari pemerintah yang menyatakan obat ini sebagai obat generic, mereka hanya mengeluarkan separuhnya saja. “Kemudian tahun 2004 pemerintah memberikan kabar baik dengan mengeluarkan lisensi khusus bahwa ARV akan dibuat Kimia Farma dan pemerintah menyubsidi obat tersebut,” kata Aris.

Muncul kabar bahwa lisensi ARV yang dimiliki Kimia Farma akan berakhir pada 2011. “Ini artinya para ODHA harus membeli sendiri ARV. Bayangkan juga kalau itu terjadi pada keluarga ODHA yang di Indonesia ini kebanyakan berada di garis kemiskinan,” kata Aris menambahkan.

Aris berpendapat, dicabutnya lisensi ARV di Indonesia membuat para ODHA, baik di Jawa Timur maupun di daerah lainnya di Indonesia tidak lagi mempunyai harapan hidup. Padahal di Indonesia jumlah ODHA mencapai 145 ribu lebih. Di Jawa Timur sendiri ODHA ada sekitar 20 ribu orang. Bahkan Jawa Timur tahun 2010 ini menyandang peringkat dua setelah Jawa Barat untuk kasus HIV/AIDS.(ken/nal).
Thank you for visited us, Have a question ? Contact on : info@orbit.or.id
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Post a Comment