Our Right To Be Independent | Members area : Register | Sign in

Orbit Update News

Buprenorfin, Obat Pecandu Narkoba Sering Disalahgunakan

Share this history on :

Surabaya - Penggunaan buprenorfin sebagai obat untuk pecandu narkoba efektif menekan angka pengguna narkotika dan penyebaran penyakit HIV/AIDS. Namun obat jenis ini kerap kali disalahgunakan oleh pasien yang mengambil terapi ini.

Obat jenis buprenorfin seringkali disalahgunakan dengan disuntikkan pada tubuh pasien. Padahal, obat yang berbentuk kablet ini merupakan obat yang ditelan dengan diletakkan di bawah lidah. Bila disuntikkan maka bisa berdampak buruk pada pasien.

"Bila disuntikkan akibatnya mulai dari tersumbatnya pembuluh darah hingga kematian karena pernafasan yang terhenti," kata salah satu tim medis Poli Metadon RSU dr Soetomo, Prof dr Hendy M SpKJ dalam Lokakarya Pelaksanaan Terapi Substitusi Buprenorfin dalam Program Harm Reduction Kota Surabaya di Hotel Fortuna, Jalan Darmokali, Senin (10/5/2010).

Banyaknya potensi penyalahgunaan itu karena pasien merasa lebih nyaman bila obat yang termasuk narkotika golongan 3 itu disuntikkan. Sehingga pasien banyak yang mengakali petugas kesehatan atau dokter dengan pura-pura meletakkan di bawah lidah.

Bahaya lain bila obat tersebut dimasukkan ke dalam tubuh melalui jarum suntik adalah penularan penyakit HIV/AIDS. Hal ini berbeda dengan tujuan pemerintah yang mengingkan agar terapi ini mampu mengurangi pengguna narkoba dan menekan angka HIV/AIDS.

Oleh karena itu, Hendy mengharapkan agar masyarakat sekitar juga ikut mengawasi penyalahgunaan obat ini dengan mengingatkan orang sekitarnya. Melalui pengawasan tersebut, obat terapi ini bisa digunakan sesuai dengan aturan medis.

"Kita harus bekerjasama untuk menekan penyalahgunaan obat ini. Obat terapi ini mempunyai dampak yang cukup besar untuk kesehatan pengguna narkoba," tambahnya.
(detiksurabaya.com)
Thank you for visited us, Have a question ? Contact on : info@orbit.or.id
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Post a Comment