Orbit Update News
Perlu Komitmen Bersama Atasi Penyalahgunaan Buprenorphine
Surabaya - Penanganan penyalahgunaan buprenorphine merk subutex di Surabaya perlu penyemahaman bersama dari pihak-pihak yang terlibat diantaranya pemerintah kota Surabaya dalam hal ini Dinas Kesehatan, Kepolisian Republik Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan dokter Spesialis Kejiwaan Indonesia (PDSKJI), dan dokter penyedia layanan subutex.
Kepala Bidang Pengendalian Masalah Penyakit (PMK), Senin (10/5) pemahaman tentang penyalahgunaan subutex harus mulai disamakan layanan dan pengguna. Harapannya ketika pemahaman itu terbentuk, muncul kesadaran dari pengguna tentang akibat dari penyalahgunaan. "Juga pihak-pihak yang lain seperti polisi, IDI, BPOM, PDKSJI dan aktivis Harm Reduction," katanya dalam lokakarya pelaksanan terapi subutex dalam harm reduction di Surabaya.
Ditambahkan Ina, di lapangan kondisinya menyedihkan. Pengguna subutex di Surabaya tidak seimbang dengan jumlah penyedia layanan. Jumlah estimasi pengguna narkoba suntik di Jatim 27.440 orang. Surabaya jumlah penasunnya tahun 2009 sekitar 4.060.
Sementara jumlah penyedia layanan atau dokter yang diberi lisensi menjual subutex di Surabaya hanya dua dokter. Setiap dokter dalam satu hari harus melayani minimal 150 orang. Apabila dihitung waktu setiap satu layanan perlu waktu minimal 3 menit sampai 5 menit.
"Sehingga satu dokter butuh waktu setidaknya 8 jam untuk satu kali layanan. Padahal para pengguna narkoba suntik (penasun) ini setiap satu hari mengakses dua kali layanan subutex," katanya saat menjadi pembicara lokakarya pelaksanaan terapi subutex dalam harm reduction di Surabaya.
Sementara pakar spesilais kejiwaan Universitas Airlangga, Prof Dr Hendy Margono, mengatakan prosedur yang benar pemberian buprenorphine harus diberikan oleh dokter yang mempunyai sertifikat dari PDSKJI atau IDI. Pemberian Buprenorphine harus melalui pemantauan fisik, laboratorium penunjang, rekam medik, evaluasi, dan intervensi psikososial spiritual.
Begitu juga dengan dosis bawa pulang (take home dose) pemberian dilakukan satu minggu 2 kali atau satu minggu satu kali dan harus dalam pengawasan dokter, seleksi harus ketat, edukasi ketat, dan harus ada evauasi. "Dokter harus memeriksa identitas, intoksikasi apioid (kecanduan). Selain itu dokter harus memastikan hari dan dosis pemberian yaitu diminum di depan petugas atau dokter dengan ditaruh di bawah lidah dan ditunggui sampai kurang lebih 3-5 menit," katanya.
Melihat banyaknya jumlah pengguna yang mengakses layanan subutex membuat dokter yang memberikan layanan kewalahan. Sehingga dokter pun memberikan dengan asal-asalan. Pemantauan menjadi tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang benar karena setiap satu pasien membutuhkan waktu setidaknya 3 - 5 menit. "Kita tidak mampu melayani mereka semua, tetapi mereka memaksa," kata dr Darmawan, salah satu dokter penyedia layanan subutex di Surabaya.
Direktur Orbit Rudhi Wedhasmara, penyemahaman pihak-pihak terkait dalam penyalahgunaan buprenorphine ini langkah utama untuk menguangi dampak buruk narkoba. Oleh karenanya pemahaman perlu berlanjut, tidak hanya satu kali pertemuan. "Rencana tindak lanjut untuk memunculkan konsep kesepakatan bersama saat ini sangat dibutuhkan dalam upaya mengurangi penyalahgunaan," katanya. (wto)
Thank you for visited us, Have a question ? Contact on : info@orbit.or.id
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment