Press Release
“SOFOSBUVIR, Obat Hepatitis C untuk Rakyat”
Hepatitis C
adalah persoalan serius bagi kesehatan rakyat Indonesia. Diperkirakan di dunia
ada 2% penduduk yang terinfeksi Hepatits C kronis. Setiap tahunnya diperkirakan
lebih dari 150 ribu orang meninggal karena infeksi Hepatitis C ini.
Data terbaru
yang dilansir Jurnal Lancet bulan Juni 2015 mengatakan bahwa estimasi pengidap
Hepatitis C di Indonesia sekitar 2 juta orang. Kelompok umur tertinggi yang
mengidap Hepatitis C di Indonesia berasal dari kelompok umur 50-59 tahun dan
sisanya terbagi secara proporsional di kelompok umur lainnya. Hepatitis C
adalah penyakit yang menyerang tanpa melihat latar belakang baik dari kelompok
masyarakat umum maupun kelompok pengguna narkotika suntik.
Metode penularan
hepatitis C adalah melalui pertukaran jarum suntik tidak steril di kalangan
pengguna narkotika, kontaminasi alat suntik kedokteran, transfusi darah, dari
ibu yang terinfeksi Hepatitis C ke anak serta untuk di beberapa kasus terjadi
karena hubungan seksual dengan orang yang sudah terinfeksi (jarang).
Selama ini, obat
Hepatitis C disembuhkan dengan obat kombinasi Pegylated Interferon dan
Ribavirin. Obat Pegylated Interferon ini digunakan dengan cara disuntik di
perut seminggu sekali dan ribavirin dengan cara oral. Sayangnya, tingkat
kesuksesan terapi dengan obat kombinasi ini rendah. Selain itu, obat kombinasi
ini memiliki efek samping yang cukup berat sehingga banyak pasien yang tidak
kuat dan berhenti terapi di tengah jalan.
Harga obat
kombinasi jenis Peggylated Interferon + Ribavirin ini mencapai 80 juta rupiah
untuk periode pengobatan penuh dan saat ini Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
sudah bisa menanggung pengobatan dengan
menggunakan obat ini.
Tahun 2013
kemarin, Badan Pengawas Makanan dan Obat-Obatan Amerika memberikan ijin edar
bagi obat generasi baru untuk menyembuhkan Hepatitis C. Obat dari golongan
Direct Acting Antiviral ini bernama Sofosbuvir. Obat ini patent-nya dimiliki
oleh perusahaan Gilead dengan brand
Sovaldi. Obat Sofosbuvir ini, yang digunakan dengan cara oral dan
dikombinasikan dengan obat Ribavirin. Kombinasi Sofosbufir dan Ribavirin ini memiliki tingkat
kesuksesan terapi yang tinggi lebih dari 90% untuk menyembuhkan Hepatitis C.
Saat ini, obat
Sofosbuvir ini sedang didaftarkan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Indonesia. Pendaftaran ini diperlukan guna mendapatkan ijin edar sehingga obat
ini bisa diedarkan di pasar Indonesia. Biasanya, mekanisme pendaftaran dan
Badan POM ini memerlukan waktu lebih dari 2 tahun. Namun, BPOM memiliki
mekanisme Fast Track yang bisa mempercepat waktu pendaftaran sampai dengan 6
bulan saja jika obat ini diperlukan oleh rakyat Indonesia dan sifatnya
menyelamatkan nyawa.
Selain itu yang
juga krusial setelah obat ini mendapatkan ijin edar adalah mendorong agar obat
ini masuk dalam Formularium Nasional sehingga bisa ditanggung JKN.
Harga obat
Sofosbuvir versi generik dijual oleh produsennya sebesar 2,6 – 3,6 juta per
botol untuk konsumsi 1 bulan dan
sudah bersama dengan Ribavirin. Untuk penyembuhan
hepatitis C diperlukan waktu antara 3 bulan sampai 6 bulan tergantung tipe
virus Hepatitis C yang diidap. Dengan estimasi waktu terpanjang untuk melakukan
terapi selama 6 bulan, maka harga obat Sofosbuvir ini semahal-mahalnya akan
mencapai 24 juta rupiah. Harga obat ini jauh lebih murah dari obat kombinasi
Peggylated Interferon + Ribavirin yang mencapai 80 juta yang saat ini sudah
ditanggung oleh JKN dan oleh karenanya peluang untuk mendesak kombinasi obat
Sofosbuvir dan Ribavirin untuk ditanggung oleh JKN sangat besar. Karena obat
ini jauh lebih murah, lebih efektif dan lebih minim efek samping.
Dengan demikian, kami Koalisi Obat Murah yang terdiri dari Yayasan Orbit, Empowerment
and Justice Action (EJA), Rumah Cemara dan Indonesia AIDS Coalition (IAC)
menyelenggarakan aksi damai di kantor Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM) cabang
Surabaya - Jawa Timur pada hari Selasa, tanggal 28 Juli 2015 pukul 10.00-11.00
WIB yang merupakan bagian dari aksi serupa secara serentak dalam menyambut hari
Hepatitis Sedunia di berbagai kota di Indonesia dengan tuntutan:
- Masukan Sofosbuvir dalam mekanisme Fast Track di BPOM sehingga bisa segera mendapatkan ijin edar.
- Masukan Sofosbuvir dalam daftar Formularium Nasional sehingga bisa ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional.
Surabaya, 28 Juli 2015
Koordinator Aksi
Ikke Sartika
082131112481
0 komentar:
Post a Comment