Our Right To Be Independent | Members area : Register | Sign in

Orbit Update News

Narkoba Merusak Hidup, tapi Saya Menolak Hukuman Mati

Share this history on :

"Usia lima tahun saya coba rokok, usia delapan saya mulai minum alkohol. Lalu, saya mulai pakai ganja kelas enam SD, kemudian koplo, obat-obatan penenang, putau dan ekstasi," cerita Rudhy kepada BBC Indonesia.

"Lingkungan saya memang waktu itu daerah merah, mau minta apa saja ada, mau judi, mabuk, apapun lah. Saya berhenti di usia 20 tahun setelah beberapa kali lewat medis, pendekatan agama, dan akhirnya pulih lewat dukungan teman-teman mantan pecandu."

Rudhy Wedhasmara, 34, adalah mantan pecandu yang terpanggil aktif melakukan upaya advokasi untuk para pecandu narkoba miskin di Surabaya. Dia bekerja bersama Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Orbit.

Rudhy juga salah satu dari sekian banyak aktivis yang menentang hukuman mati bagi terpidana narkoba di Indonesia. Surat protes terhadap keputusan Presiden Joko Widodo itu diberikan atas nama 23 LSM tertanggal 16 Januari lalu.
Rudhy bersama para aktivis Yayasan Orbit

"Saya melihat ini persoalan sistem negara, ketika bandar A tertangkap, pasti ada lagi yang menggantikan. Gembongnya tidak akan pernah tertangkap, siapa yang bermain tidak akan terungkap," katanya.

"Kalau kita bicara rangkaian ini kan mulainya pecandu, pengedar, kurir, bandar, produsen, lalu gembong. Kenyataannya kan gembong narkotika tidak pernah tertangkap. Ketika terpidana dieksekusi mati, kasusnya tidak akan diungkap lagi."

Aktivis HAM Yvonne Sibuea mengatakan banyak mantan pecandu yang dia temui memang menentang hukuman mati karena mereka tahu itu tidak menyelesaikan masalah.

"Kalau (mantan pecandu) yang nampak dan sudah berorganisasi, mayoritas kelompok-kelompok korban ini biasanya menentang hukuman mati. Kenapa? Karena mereka yang sudah berpengalaman berada di posisi pengguna, artinya berada di piramida yang paling bawah, mereka tahu bandar ataupun siapa yang masukan narkoba ke negeri ini tidak lepas dari peran aparat."

"Dan kita lihat 60 yang ditembak mati pun bukan bandar sebenarnya," kata Direktur Jaringan Pemantau Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sering melakukan pendampingan untuk para pecandu narkoba.

Sumber:
http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150203_trensosial_hukuman_mati
Thank you for visited us, Have a question ? Contact on : info@orbit.or.id
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Post a Comment