Our Right To Be Independent | Members area : Register | Sign in

Orbit Update News

Miras Oplosan Jadi Materi Wajib Rehabilitasi Pencandu Narkoba

Share this history on :

SURABAYA, KOMPAS.com — Karena ada sejumlah tragedi terkait minuman keras oplosan yang terjadi belakangan ini, materi tentang miras oplosan menjadi materi pembahasan di forum pembinaan dan rehabilitasi korban narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) lainnya di Surabaya.

Bahaya tentang miras oplosan dinilai perlu disampaikan kepada peserta karena di tengah pergaulan, mereka diyakini sangat dekat dengan miras oplosan.

"Pengoplos minuman keras kebanyakan tidak tahu kadar minuman yang dioplos, dan mereka juga tidak tahu bahayanya bagi tubuh," kata Koordinator Konselor Rumah Sehat Orbit Surabaya (RSOS), Lukman Hakim, Jumat (12/12/2014).

Akibatnya, lanjut Lukman, banyak konsumen yang tewas setelah minum miras oplosan.

"Karena itu, edukasi menjadi sangat penting bagi masyarakat tentang bahaya miras oplosan, lebih dari regulasi pemerintah dalam membatasi atau melarang peredaran miras," terang mantan pencandu napza ini. 

Di tempatnya di kawasan Bratang Binangun, Surabaya, menurut Lukman, terdapat sekitar 60 pasien rawat inap. Mereka diambil dari komunitas peminum di tengah-tengah masyarakat yang ingin sembuh dan berhenti mengonsumsi narkotika dan psikotropika. Sebagian dari pasien itu juga ada yang rawat jalan.

"Memang tidak ada jaminan mereka bisa sembuh setelah keluar dari sini, tetapi paling tidak mereka bisa paham dan dapat menyosialisasikan tentang bahaya napza kepada lingkungannya kelak," ujarnya.

Di RSOS Surabaya, para korban tidak hanya dibekali materi soal bahaya napza. Mereka juga mendapatkan pemahaman dari segi hukum, peta penyebaran napza di dunia, serta materi konseling untuk tiap-tiap individu.  

Sumber:http://regional.kompas.com/read/2014/12/12/16552701 Miras.Oplosan.Jadi.Materi.Wajib.Rehabilitasi.Pecandu.Narkoba
Thank you for visited us, Have a question ? Contact on : info@orbit.or.id
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Post a Comment