Esty Martiana - Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya |
Hearing (Dengar Pendapat) Komisi C
surabaya tentang Penanggulangan HIV dan AIDS secara gencar dilakukan beberapa
hari ini. raperda ini diusulkan agar ada jaminan bahwa penderita HIV/AIDS tidak
dikeluarkan dari tempat mereka bekerja.
Kasi Wabah dan Bencana Dinkes Surabaya dr Mira Novia menegaskan tujuan penyusunan raperda yang disahkan menjadi perda untuk memutus mata rantai penyebaran HIV/ AIDS. Selain itu, mengantisipasi orang yang belum tertular. “Yang tidak kalah penting di perda tersebut ada jaminan bagi penderita HIV/AIDS tidak akan dikeluarkan dari tempat ia bekerja,”terangnya saat hearing dengan pansus Raperda HIV/AIDS yang melekat di Komisi C .
Data Dinkes menyebut, di Jatim angka penderita HIV/ AIDS sekarang 216.239 orang. Dari jumlah tersebut, untuk Surabaya pada 2012 semula diprediksi 5.576 orang penderita. Namun hingga akhir tahun lalu, angka penderita menembus 6.140 orang. Anggaran penanggulangan HIV/AIDS sekarang,kata Mira, sebatas Rp550 juta.
Disinggung poin apa saja yang akan dimasukan dalam raperda, Mira mengaku banyak poin penting yang akan dimasukan. Di antaranya soal pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi ODHA. Banyak hal dalam raperda usulan pemkot yang terdiri dari 12 bab ini yang disorot Komisi C. Termasuk nama awal raperda, yakni Perda HIV/ AIDS.
“Kenapa penanggulangan? Kok tidak pencegahan? Kalau penanggulangan,sama artinya kita membiarkan ada penderita HIV/AIDS dulu dan baru ditanggulangi,” tanya anggota Pansus Raperda Pencegahan HIV/AIDS DPRD Surabaya, Agus Sudarsono,kemarin.
Kasubag Perundangan Bagian Hukum Pemkot
Surabaya, Rizal Zainal Arifin, tetap setuju istilah penanggulangan sebagai
nama perda.“Penanggulangan di sini termasuk pencegahan,” kata Rizal.Kendati demikian,
Rizal mengaku pihaknya tidak kaku terkait penggunaan istilah.
Menurutnya, Permendagri No 20/2007
tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS dan
Pemberdayaan Masyarakat Dalam rangka Penanggulangan HIV dan AIDS di Daerah
tidak mengamanatkan pembentukan perda di daerah. Maka dari itu hingga tadi masukan dari LSM dan Komisi Penanggulangan
Aids (KPA) tetap ditampung di komisi C.
Sementara menurut Prof. Nasronudin, chairman
I.T.D.(institute of tropical Disease) Universitas Airlangga Memang Asia juara
pertama pengidap HIV AIDS, sehingga jadi sorotan WHO, Harapannya semoga dapat menjadi
inspirasi nasional, Langkah yang ditempuh yaitu bayi tabung inseminasi HIV dan Terapi screening
antigen .
(Sumber:http://www.koranrakyatonline.com/index.php/malang-raya/malang-kota/item/526-surabaya-punya-perda-penanggulangan-hiv-aids)
1 komentar:
Selain Prov Jatim sudah ada beberapa kabupaten dan kota di Jatim yg punya Perda AIDS. Hasilnya? Nol Besar! Tdk satu pun dari perda2 itu yg memberikan cara yg konkret u mencegah penularan HIV ....
Post a Comment