Heroin atau Putaw dan alat suntik |
Sindonews.com - Perilaku pengguna Narkoba di Kota
Surabaya akhir-akhir ini sudah mulai bergeser. Termasuk para pengguna
Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) jenis Suntik juga ikut
bergeser.
Direktur Program Yayasan Orbit Rudhy Wedhasmara mengatakan, bergesernya prilaku para pecandu ini karena ketersediaan Napza ilegal saat ini sangat minim dan tidak terjangkau harganya. Kemudian Napza legal yang menjadi bagian terapi subtitusi dalam hal ini Buprenorphine juga terbatas.
Karena akses terbatas itulah, untuk menutup kecanduannya, mereka mengkonsumsi Metadon. Obat jenis ini merupakan jenis Narkotik sintetis yang kuat seperti Heroin atau Morfin namun tidak menimbulkan efek sedatif yang kuat. Biasanya disediakan pada terapi pengguna Napza.
"Namun demikian belakangan terjadi perubahan perilaku lagi, karena faktor kenaikan tarif retribusi Metadon dari Rp5 ribu menjadi Rp10 ribu. Perubahan perilaku ini diantaranya pindah-pindah layanan metadon, minum tidak rutin atau patuh dan drop out," kata pria yang akrab disapa Sinyo, Rabu (30/1/2013).
Dia juga mengatakan, dari hasil survei tersebut, pola pemakian Napza tahun 2012 mulai menurun sebanyak 24 persen menyuntik setiap hari dan menyuntik tidak setiap hari sebesar 39 persen dari jumlah responden 240 penasun (Pengguna Napza Suntik) dan dalam sebulan terakhir tidak menyuntik mencapai 37 persen.
Kemudian jenis Napza yang digunakan menunjukkan 62 persen menggunakan sabu dan 27 persen menggunakan ekstasi. Sementara penggunaan heroin (napza yang disuntikkan) menurun menjadi 15 persen.
Penanganan terhadap ketergantungan Napza di penasun ini memang cukuplah sulit. Karenanya pemerintah daerah sendiri dalam hal menangani kecanduannya juga belum berpihak. Hal ini karena masih terjadi stigma dan diskriminasi penasun itu bukanlah korban melainkan perilaku kriminal.
Stigma dan diskriminasi pada penanganan ketergantungan Napza ini terjadi sampai saat ini pemerintah belum mengalokasikan anggaran untuk terapi dan rehablitasi secara layak.
"Selama ini penasun apabila mau rehab harus membayar sendiri. Tidak ada Jamkesda yang khusus diperuntukkan bagi penasun yang akan melakukan rehab. Rehab gratis memang ada, tapi ketika ada program saja. Ketika tidak ada program, ya rehabnya harus bayar," tukasnya.
(rsa)
Direktur Program Yayasan Orbit Rudhy Wedhasmara mengatakan, bergesernya prilaku para pecandu ini karena ketersediaan Napza ilegal saat ini sangat minim dan tidak terjangkau harganya. Kemudian Napza legal yang menjadi bagian terapi subtitusi dalam hal ini Buprenorphine juga terbatas.
Karena akses terbatas itulah, untuk menutup kecanduannya, mereka mengkonsumsi Metadon. Obat jenis ini merupakan jenis Narkotik sintetis yang kuat seperti Heroin atau Morfin namun tidak menimbulkan efek sedatif yang kuat. Biasanya disediakan pada terapi pengguna Napza.
"Namun demikian belakangan terjadi perubahan perilaku lagi, karena faktor kenaikan tarif retribusi Metadon dari Rp5 ribu menjadi Rp10 ribu. Perubahan perilaku ini diantaranya pindah-pindah layanan metadon, minum tidak rutin atau patuh dan drop out," kata pria yang akrab disapa Sinyo, Rabu (30/1/2013).
Dia juga mengatakan, dari hasil survei tersebut, pola pemakian Napza tahun 2012 mulai menurun sebanyak 24 persen menyuntik setiap hari dan menyuntik tidak setiap hari sebesar 39 persen dari jumlah responden 240 penasun (Pengguna Napza Suntik) dan dalam sebulan terakhir tidak menyuntik mencapai 37 persen.
Kemudian jenis Napza yang digunakan menunjukkan 62 persen menggunakan sabu dan 27 persen menggunakan ekstasi. Sementara penggunaan heroin (napza yang disuntikkan) menurun menjadi 15 persen.
Penanganan terhadap ketergantungan Napza di penasun ini memang cukuplah sulit. Karenanya pemerintah daerah sendiri dalam hal menangani kecanduannya juga belum berpihak. Hal ini karena masih terjadi stigma dan diskriminasi penasun itu bukanlah korban melainkan perilaku kriminal.
Stigma dan diskriminasi pada penanganan ketergantungan Napza ini terjadi sampai saat ini pemerintah belum mengalokasikan anggaran untuk terapi dan rehablitasi secara layak.
"Selama ini penasun apabila mau rehab harus membayar sendiri. Tidak ada Jamkesda yang khusus diperuntukkan bagi penasun yang akan melakukan rehab. Rehab gratis memang ada, tapi ketika ada program saja. Ketika tidak ada program, ya rehabnya harus bayar," tukasnya.
(rsa)
Nurul Arifin - Okezone
Rabu, 30 Januari 2013 − 13:27 WIB
(Sumber:http://daerah.sindonews.com/read/2013/01/30/23/712427/pengguna-narkoba-suntik-di-surabaya-bergeser-ke-metadon)
0 komentar:
Post a Comment