Hari Cahyono |
Surabaya – Pada
pertengahan tahun 2012, Yayasan Orbit mengembangkan program “Rumah
Pemberdayaan” sebagai pilot project organisasi. Rumah pemberdayaan ini memiliki
tiga layanan diantaranya CST, Klinik dan Day Care yang diperuntukkan bagi
pengguna Napza Suntik termasuk pasangannya.
Hari Cahyono
selaku Program Manager Layanan yang ditemuai, Sabtu (16/1) di Rumah
Pemberdayaan yang berada di Bratang Binagun 5C nomer 54 Surabaya ini mengatakan
bahwa dari ketiga layanan ini yang perlu mendapat perhatian khusus adalah
layanan Day Care.
Menurutnya
kedua layanan yang lain selama ini telah menjadi bagian kerja-kerja
organisasinya yang di dukung oleh team diantaranya staf Manager Kasus dan
Konselor VCT, sedang klinik juga di dukung mobile clinic kerjasama dari
Puskesmas maupun home visit oleh salah satu seorang dokter relawan.
Layanan Day
Care menurut dia menjadi penting selain menjadi program baru, layanan ini juga
lebih banyak didukung sumber daya operasionalnya oleh organisasi. “Dukungan
pendanaan dalam program ini kita menggunakan subsidi silang atas pengaturan
organisasi. Belum ada bantuan luar yang mengcover secara penuh operasionalnya”
ungkap.
Hari sapaan
akrabnya mengungkapkan program Day Care yang saat ini berjalan telah didukung
oleh team Konselor Adiksi dan Psikolog atas kerjasama dengan Universitas
Surabaya. Selain itu, dia juga menambahkan bahwa sejak dimulai bulan Agustus
hingga Desember 2012, layanan Day Care telah diakses oleh 21 orang pengguna
Napza Suntik.
Layanan Day
Care di Yayasan Orbit merupakan layanan rawat harian jangka pendek sebagai
pilihan alternatif bagi pengguna Napza Suntik yang memiliki ketergantungan
Napza. Layanan ini mengabungkan pendekatan terapi komunitas, 12 langkah dengan
didukung pendekatan komorbiditas dan dukungan psikosial.
Dalam
keseharian klien akan mengikuti serangkaian
sesi selama “Office Hours” dari pukul 10 pagi hingga 5 sore selama 12 hari. Proporsi sesi yang
diberikan 70% mengenai Adiksi, sisanya tentang peningkatan kualitas hidup dan
terapi kerja, termasuk peningkatan pemahaman kesehatan, hukum dan sosial
kemasyarakatan. Pasca layanan dilanjutkan dengan layanan lanjutan melalui program
After Care. (MSA)
0 komentar:
Post a Comment