SURABAYA (suarakawan.com) – Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Peduli AIDS Surabaya menilai pemulangan Pekerja Seks
Komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tidak
efektif. Khususnya dalam konteks penanggulangan HIV/AIDS.
“Fakta yang terjadi kemudian banyak PSK yang kembali menjadi PSK
tidak langsung. Jadi, pemulangan PSK itu tidak efektif,” kata
Koordinator LSM Peduli AIDS Surabaya, Hari Sabit kepada wartawan di
Surabaya, Selasa (22/01).
LSM Peduli AIDS Surabaya menemukan beberapa PSK yang beroperasi
kembali di Jalan Diponegoro, Surabaya. Hal itu mengindikasikan kuat
tidak tuntasnya program pemulangan PSK, karena bukannya memecahkan
masalah, tapi memunculkan masalah baru.
Karenanya, piihaknya menuntut untuk meninjau kembali pemulangan PSK.
“Dengan pemulangan PSK dan kembalinya mereka itu menyulitkan kelompok
masyarakat pegiat HIV/AIDS atau pemerintah untuk menghitung atau mendata
populasi PSK. Selain itu kian menyulitkan pemberantasan penyakit
menular tersebut,” ujarnya.
Selain itu, LSM Peduli HIV Surabaya menuntut DPRD Surabaya agar
memasukkan aturan rumah pemulihan (Shelter) di dalam Raperda
Penanggulangan HIV/AIDS. Pasalnya,Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan HIV/AIDS Surabaya
yang sudah dibahas dalam Pansus DPRD Surabaya, belum sesuai harapan
populasi kunci HIV/AIDS.
Menurutnya, Raperda penanggulangan HIV/AIDS Surabaya belum bisa
menjamin kepentingan populasi kunci, karena di dalam Raparda tersebut
belum memuat tentang rumah pemulihan (Shelter). Padahal, dalam proses
penanganan HIV/AIDS secara komprehensif, Shelter itu sangat dibutuhkan.
“Kami setuju saja penanggulangan HIV/AIDS dimasukkan dalam Perda,
namun tujuannya tidak sekedar hanya pemulihan kesehatan semata, tapi
juga penanganan aspek psikologis dan sosialnya seperti penerimaan
masyarakat, kemandirian dan yang lain,” ujarnya.
Di luar masalah Shelter yang belum termuat dalam Raperda
Penanggulangan HIV/AIDS, LSM Peduli AIDS Surabaya juga memberikan
apresiasi beberapa pasal dalam Raperda itu.
“Kita mengapresiasi pasal-pasal itu, misalnya perlindungan bagi ODHA,
wacana memasukkan HIV dalam kurikulum sekolah, member perlindungan bagi
ODHA untuk bersekolah maupun bekerja di perusahaan publik,” ujarnya.
(Bng/era)
Keterangan foto: Pengurus LSM Peduli AIDS Surabaya memberikan keterangan pers terkait Raperda Penanggulangan HIV/AIDS. (Bng)
(Sumber: http://suarakawan.com/2013/01/22/lsm-peduli-aids-pemulangan-psk-tidak-efektif/)
Orbit Update News
LSM Peduli AIDS: Pemulangan PSK Tidak Aktif
Thank you for visited us, Have a question ? Contact on : info@orbit.or.id
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment