Our Right To Be Independent | Members area : Register | Sign in

Orbit Update News

Pecandu Keberatan dengan Kenaikan Retribusi Metadon

Share this history on :
Surabaya-Kebijakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo Surabaya menaikkan retribusi metadon dari Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu, sangat memukul pecandu narkoba yang sedang menjalani terapi. Para pecandu yang sedang menjalani terapi itu merasa keberatan dengan kenaikan tersebut. Bagi banyak orang, mungkin kenaikan sebesar Rp 5 ribu tak terlalu masalah. Namun bagi para pecandu yang sedang menjalani terapi, kenaikan ini terasa sangat memberatkan.

Mereka sangat terpengaruh dengan kenaikan ini. Pasalnya para pecandu yang sedang menjalani terapi rata-rata tidak mempunyai penghasilan tetap. Padahal di satu sisi, mereka harus melakukan terapi metadon ini setiap hari. Jadi jika sebulan penuh mereka harus jalani terapi, maka setidaknya sebulan para pecandu yang sedang menjalani terapi ini harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300 ribu.

"Jumlah uang sebanyak itu sangat besar buat kami," ujar Bambang salah pecandu yang sedang menjalani terapi metadon.

Kata Bambang, dirinya bersama dengan teman-temannya sedang memperjuangkan menurunkan tarif retribusi terapi metadon. Karena di beberapa layanan kesehatan di Surabaya, retribusi layanan metadon masih seharga Rp 5ribu. Bahkan di beberapa daerah seperti di Yogyakarta dan Bali, retribusi layanan metadon digratiskan.

"Kami sudah berkirim surat sejak dua bulan yang lalu. Namun hingga kini belum ada jawaban dari manajemen," ujar Bambang.

Terapi Metadon di Indonesia adalah bagian dari upaya nasional untuk pengendalian dan pencegahan infeksi HIV/AIDS, yang dikenal sebagai strategi pengurangan dampak buruk atau Harm Reduction. Dengan terapi metadon para pasien pengguna Napza suntik diberikan obat substitusi berupa metadon Cair sehingga pasien tidak mengalami gejala-gejala putus zat, meskipun tidak menyuntikkan Napza ke dalam tubuhnya lagi.

Thank you for visited us, Have a question ? Contact on : info@orbit.or.id
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Post a Comment