Surabaya (Orbit) – Laporan pemantauan pelaksanaan informasi publik dalam tubuh Polri yang dikemas dalam diskusi publik oleh Kontras Surabaya, Kamis (5/1) menemukan bahwa pemantauan yang dilakukan terhadap 30 Polrestabes di Jawa Timur terjadi bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi informasi publik. Hal ini diungkapkan oleh Puri Kencana Putri selaku peneliti Kontras dalam pemantauan ini. Menurutnya dari 33 permintaan informasi, 69,6% atau 22 diantaranya mendapatkan bentuk respons tanpa jawaban secara diam (mute refusal). Kegiatan yang dilakukan digedung Fakultas Psikologi Ubaya dengan diikuti oleh kurang lebih 30 orang berlatarbelakang masyarakat sipil ini juga diberikan sesi oleh Komisi Informasi Provinsi Jatim, kalangan akademisi hukum, sekaligus pemberian sesi khusus oleh Kontras mengenai panduan bagi masyarakat sipil untuk mengenal hak atas informasi publik dan pemolisian. (RS)
Orbit Update News
Kontras Temukan Polisi Daerah Jatim Mute Refusal
Thank you for visited us, Have a question ? Contact on : info@orbit.or.id
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment