Surabaya - Puluhan mantan pecandu narkoba demonstrasi ke Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu, untuk menuntut peraturan dan anggaran yang memihak mereka.
Aksi yang diikuti tujuh elemen LSM antinarkoba dari Orbit, EJA, Kopenham, MTC, MMC, Mejacom, dan LMND dengan pimpinan aksi Rudhy Wedhasmara dari EJA (East Java Action) itu, akhirnya mendapat respons positif dari Kabiro Kesra Sekdaprov Jatim Sunaryono.
Didampingi Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jatim Otto Bambang Wahyudi, pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu menyepakati tuntutan dari sekitar 70 orang mantan pencandu narkoba itu.
"Tapi, saya akan sampaikan ke Gubernur dulu, karena Gubernur (Soekarwo) masih ada acara di Gedung Negara Grahadi. Yang jelas, kami menyambut baik dan sebagian tuntutan memang sudah menjadi bahasan kami, seperti alokasi anggaran khusus untuk penanggulangan HIV/AIDS dan NAPZA," kata Sunaryono.
Di sela-sela aksi, Rudhy Wedhasmara dari LSM Antinarkoba "EJA" Jatim menyatakan, Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sudah memasukkan penanganan HIV/AIDS dan NAPZA sebagai salah satu program.
"Bappenas juga sudah mengesahkan anggarannya, karena itu pimpinan daerah di Jatim harus mengadopsi itu, sebab anggaran untuk penanganan HIV/AIDS di Jatim masih rendah. Bahkan anggaran yang diterima KPA Provinsi Jatim juga hanya hibah dan bantuan sosial, sehingga belum ada alokasi anggaran secara khusus," ucapnya.
Oleh karena itu, katanya, pihaknya menggelar aksi untuk mengajukan usulan alokasi anggaran khusus untuk penanganan HIV/AIDS di Jatim, dan bukan tergantung kepada bantuan luar negeri yang tidak langgeng.
"Sekitar 80-90 persen dana penanganan HIV/AIDS di Jatim sekarang masih bergantung pada bantuan asing. Padahal kita tidak bisa menggantungkan terus dana bantuan asing, karena program bantuan asing itu ada batas waktunya, misalnya, lima tahun," paparnya.
Selain itu, dana yang kecil itu "menempel" pada tiga instansi yakni KPA, Dinkes, dan Dinsos, sehingga tidak terpadu. Karena itu, anggaran khusus itu diharapkan "menempel" pada KPA sebagai "pintu masuk" penanganan HIV/AIDS secara terpadu di Jatim.
"EJA mencatat KPA menerima dana Rp2,4 miliar pada tahun 2009, tapi hanya Rp400 juta yang berasal dari APBD, sedangkan sisanya merupakan bantuan asing, sehingga kami sangat bergantung kepada bantuan asing yang terbatas waktunya itu," tuturnya.
Untuk tahun 2010, menurut dia, justru ada penurunan dana dari APBN yakni Rp200 juta, meski anggaran penanganan HIV/AIDS tahun 2010 meningkat hingga Rp3,12 miliar, namun mayoritas masih merupakan bantuan asing.
"Karena itu, kami mendesak Pemprov Jatim untuk serius dengan menganggarkan alokasi khusus penanganan HIV/AIDS dan NAPZA sekitar Rp3 miliar dalam APBD agar upaya penanganan HIV/AIDS dan NAPZA itu berlangsung terus," ujarnya, menegaskan.
Apalagi, katanya, 741.414 penduduk Jatim atau dua persen dari 37 juta penduduk Jatim merupakan pecandu narkoba. "Jadi, narkoba itu merupakan bencana daerah, apakah harus dibiarkan terus tanpa perhatian serius," katanya.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga mendesak DPRD dan Pemprov Jatim untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Pengurangan Dampak Buruk NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya), karena Perda itu akan dapat menjadi "payung hukum" bagi anggaran khusus penanganan HIV/AIDS dan NAPZA.
"Kalau Perda itu diterbitkan maka Jatim akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang peduli pada kelompok pecandu narkoba dan kelompok risiko tinggi terdampak HIV/AIDS. Dengan payung hukum itu maka anggaran khusus penanganan HIV/AIDS dan NAPZA akan selalu ada," tuturnya.
Dalam aksi itu, para mantan pecandu narkoba itu
membentangkan sejumlah poster, di antaranya berbunyi "Pakde: Narkoba adalah Bencana Daerah", "741.414 Penduduk Jatim adalah Pecandu Narkoba", dan sebagainya.
(Sumber: http://www.antarajatim.com/lihat/berita/51927/puluhan-mantan-pecandu-narkoba-demo-pemprov-jatim)
Orbit Update News
Puluhan Mantan Pecandu Narkoba Demo Pemprov Jatim
Thank you for visited us, Have a question ? Contact on : info@orbit.or.id
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment