Our Right To Be Independent | Members area : Register | Sign in

Orbit Update News

Demo, Puluhan ODHA Tuntut ARV Tetap Gratis

Share this history on :
Surabaya (beritajatim.com) - Puluhan aktivis dan simpatisan yang peduli terhadap nasib orang yang terkena HIV/AIDS (ODHA) turun ke jalan untuk menyuarakan 5 butir tuntutan kepada pemerintah. Mereka terdiri dari Gerakan Lisensi Wajib ARV Indonesia, East Java Action, Ikatan Perempuan Positif Indonesia, Orbit Foundation, MTC dr Soetomo dan After Care Irba Pitoe.

Koordinator aksi, Aris Setyawan, kepada beritajatim.com saat ditemui di depan gedung negara Grahadi, Minggu (16/5/2010) mengatakan, pada tahun 2011 lisensi ARV yang diberikan kepada Kimia Farma oleh pemegang hak paten akan habis di Indonesia. Ada kekhawatiran dari ODHA jika lisensi itu tidak diperpanjang, mereka akan membeli ARV dengan biaya mahal mencapai Rp 1,2 juta per bulan. Padahal, selama ini obat ARV disubsidi pemerintah dan diberikan gratis.

"Jika lisensi tidak diperpanjang, banyak ODHA khawatir bila harus membeli lagi dan jika ada subsidi mungkin stoknya terbatas. Obat paten ARV harganya bisa lebih mahal 1000 persen dari obat generik. Mungkin beban akan sangat berat bagi pemerintah dan masyarakat. Ancaman kematian ODHA akan lebih mungkin terjadi," katanya.

Dia menjelaskan, lima tuntutan kepada pemerintah itu adalah Departemen Kesehatan (Depkes) harus memberikan kemudahan akses informasi terkait proses perpanjangan lisensi wajib anti retro viral (ARV-obat terapi ODHA) Lini 1, lisensi wajib ARV Lini 1 harus dikeluarkan melalui Keppres sebelum masa lisensi habis, mendorong dikeluarkannya lisensi wajib terhadap ketersediaan obat ARV Lini 2 bagi ODHA, pemerintah harus menolak perdagangan bebas antara India dan Uni Eropa (obat ARV banyak diimpor dari India), dan peran serta masyarakat aktif dibutuhkan untuk monitoring sistem layanan kesehatan yang disediakan pemerintah. [air/tok]
Thank you for visited us, Have a question ? Contact on : info@orbit.or.id
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Post a Comment