Anak Jadi Bidikan Bandar |
Alasannya beragam. Selain lebih aman, jika tertangkap, hukumannya tidak akan lama. Hal itu terungkap pasca penangkapan sejumlah pengguna narkoba yang ternyata masih di bawah umur.
Sebagian besar memang masih sebatas pengguna. Tapi, hampir separo di antaranya juga berstatus kurir.
Rudhy Wedhasmara, pembina Yayasan Orbit, mencatat ada 19 anak yang ditemukan terjerat kasus narkoba selama dua bulan terakhir. Sebanyak 40 persen di antaranya berperan sebagai kurir.
Sisanya masih sebatas pengguna. ”Tapi, kelasnya dengan mudah bisa naik jadi pengedar,” katanya. Dia mengaku terkejut dengan beberapa temuan bahwa angka anak yang menjadi kurir hampir dominan.
Bahkan, Rudhy menyimpulkan bahwa bandar sekarang memang sedang memburu anak-anak untuk dijadikan kurir.
”Saya sudah pernah bertanya langsung kepada beberapa anak yang sempat direkrut,” imbuhnya. Bandar menganggap bahwa anak-anak jika terjerat kasus narkoba tidak akan dihukum.
Bahkan, mereka menganggap bahwa ketika ditemukan membawa narkoba, anak tidak akan ditangkap.
Dengan begitu, bandar tidak perlu khawatir untuk menanggung beban ketika anak tertangkap saat menjalankan tugasnya mengirim narkoba. Padahal, pemahaman itu sangat keliru.
Rudhy mengatakan, Undang-Undang Sistem Peradilan Anak memang memperlakukan anak yang berkonflik hukum dengan sangat humanis.
Mulai proses, penempatan, hingga kemungkinan untuk pemberlakuan diversi. ”Hal itu oleh bandar dianggap tidak dihukum. Padahal, tetap. Hanya perlakuannya yang berbeda,” ujarnya.
Pola perekrutan anak-anak itu berlangsung sangat halus. Sejumlah anak mantan kurir narkoba mengaku bahwa mereka tidak sadar ketika sedang dijebak dalam pusaran narkoba.
Mereka bahkan tidak mengenal narkoba sebelumnya. Salah satu caranya, anak calon korban sering diberi minuman yang kira-kira tertarik. Misalnya, kopi maupun minuman berkarbonasi.
”Ini lho minuman impor. Langka. Mahal,” ucap Rudhy menirukan ucapan bandar kepada calon korban. Sebelum diberikan, minuman itu dicampuri dengan pil koplo.
Dengan campuran tersebut, korban akan merasakan efek meminum pil penenang. Kadarnya terus ditambah setiap kali memberi minuman.
Dengan begitu, efek pil tersebut semakin besar sehingga membuat anak mudah untuk kecanduan dan mengalami ketergantungan.
Bandar baru mereguk kesuksesan ketika anak mengalami ketergantungan. Setelah itu, barulah naik ke tahap selanjutnya. Yakni, pengenalan zat baru bernama narkoba.
”Bagaimanapun, ketika kecanduan satu zat, pasti mencari zat lain lagi. Kalau pil koplo, sudah biasa. Ujung-ujungnya ya narkoba,” terangnya. Dari sanalah, anak selanjutnya bisa dikendalikan.
Bandar dengan mudah menyuruhnya mengirim narkoba. Tugasnya cukup simpel. Anak disuruh mengambil narkoba di tempat tertentu, membawa, dan meletakkannya di tempat yang ditentukan.
Setelah itu, anak mendapat imbalan narkoba. Sepanjang yang diketahuinya, anak yang dijadikan kurir narkoba paling muda berusia sepuluh tahun. Selebihnya beragam. Kebanyakan di bawah 16 tahun.
Semakin muda, semakin dicari oleh bandar. Parahnya, sasarannya adalah anak yang sangat normal. Memiliki keluarga utuh dengan perhatian penuh dan sama sekali tidak menampakkan kesan pelaku kejahatan sama sekali.
”Justru anak yang penampilannya lusuh, terkesan seperti anak jalanan, tidak terawat, malah dihindari,” imbuhnya. Tujuannya satu, menghindari kecurigaan. (eko/c6/git/sep/JPG)
Sumber: http://www.jawapos.com/read/2016/07/02/37568/incar-bocah-jadi-kurir-narkoba
0 komentar:
Post a Comment