Raperda Narkoba Jadi Sorotan
Surabaya (beritamemorandum.com),- Kelompok komunitas korban Napza (Narkotika, Psikotropika, Alkohol dan Zat Adiktif lainnya) yang dinaungi Empowerment and Justice Action (EJA) dan Yayasan Orbit melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Jatim, Kamis (25/6/2015) sore. Dalam aksinya, ratusan aktivis anti narkoba ini, menolak kriminalisasi terhadap penyalahgunaan Narkoba.
“Sebagai kelompok korban narkoba, kriminalisasi menjadi hal yang selalu kami temui pada persoalan layanan publik, yakni baik yang berjenis pelayanan administratif, jasa maupun barang. Perbedaaan yang terjadi pada kelompok korban narkoba dan kelompok masyarakat biasa memiliki perbedaan perlakuan cukup tinggi,” terang Ikke Sartika, koordinator aksi.
Karena perbedaaan pelakuakn di pelayanan publik tersebut, lajut Ikke sehingga kelompok korban narkoba yang seharusnya memiliki kesamaan sebagaimana warga negara lainya untuk memperoleh fasilitas dan layanan publik kerap menerima perlakuakn tidak adil. “Kami sering menerima perlakuan ketidakadilan, ketertindasan dan bahkan merujung hingga kematian,” tandas dia.
Dalam aksinya, para korban narkotika ini, menilai persoalan kriminalisasi ini, lebih banyak dilator-belakangi pada kebijakan narkoba. Kita ketahui bersama sejak dicanangkan kebijakan narkoba dalam bentuk UU pada tahun 1976 hingga telah melalui amandemen ke-dua kalinya telah memberikan semangat penghukuman bagi siapapun yang terlibat dengan narkoba.
“Hal inilah yang kemudian menjadi akar persoalan dengan meningkatnya kapasitas hunian penjara, serta timbul persoalan sosial lainnya, misalnya di lingkungan pekerjaan dengan temuan korban narkoba yang dipecat, di lingkungan pendidikan yang dikeluarkan dari sekolah, di lingkungan layanan kesehatan dan kehidupan bermasyarakat yang masih terjadi stigma dan diskriminasi, serta temuan-temuan keprihatinan di berbagai aspek lainnya yang kerap terjadi pada korban Narkoba,” keluh dia.
Sementara, Rudhy Wedhasmara Koordinator EJA Jatim menyampaikan, aksi dilakukan untuk mengawal kebijakan Rancangan peraturan Daerah (raperda) tentang narkoba yang saat ini, diusulkan Komisi A DPRD Jatim.
Agar kebijakan Pemprop Jatim dalam Raperda yang menjadi usulan legislatif tersebut benar-benar bisa menaungi korban narkloba, lanjut Rudy pembahasan raperda harus melibatkan masyarakat secara aktif. (dayat)
Sumber: http://www.beritamemorandum.com/view/2992/korban-narkoba-demo-dprd-jatim.html#.VY1zDkbvY2J
Orbit Update News
Korban Narkoba Demo DPRD Jatim
Thank you for visited us, Have a question ? Contact on : info@orbit.or.id
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment