Our Right To Be Independent | Members area : Register | Sign in

Orbit Update News

Diduga Idap Diabetes, Penanam Ganja Minta Dihukum Ringan

Share this history on :
SURYA Online, GRESIK - Terdakwa Iwan Djunaidi alias Nawi (41)meminta agar terdakwa diberi keringanan hukuman. Pasalnya terdakwa diduga mengidap diabetes keturunan dari almarhum orang tuannya.

Hal itu disampaikan penashit hukumnya, Rudhy Wedhasmara, dari kantor LBH Orbit, Surabaya, Senin (1/12/2014).

"Sesuai keterangan ahli bahwa penyakit diabetes 40 persen akan menular ke keturunannya. Sehingga Nawi sejak usai 19 tahun sudah mengonsumsi ganja untuk mengobati tubuhnya," kata Rudhy.

Rudhy menambahkan bahwa Nawi trauma atas meninggalnya orang tuanya setelah menimun obat-obatan kimia atau obat-obatan dari rumah sakit.

"Makannya Nawi tidak pernah memeriksakan penyakitnya ke rumah sakit. Sehingga tidak ada tidak mempunyai surat keterangan sakit diabetes. Nawi lebih memilih berobat secara alamiah menggunakan daun ganja," imbuhnya.

Hal yang menurut Rudhy, barang bukti berupa 8 tanaman ganja itu belum termasuk pohon ganja sesuai Pasal 111 Ayat 2 dan Ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik. 

"Barang bukti masih berupa bibit ganja, bukan pohon, seperti yang dituduhkan di Pasal 111 Ayat 2 dan Ayat 1, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Sebelumnya, terdakwa Iwan Djunaidi alias Nawi (41), warga Jl KH Hasyim Asyari, Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 800 juta Subsider 4 bulan, Selasa (18/11/2014).

Nawi terdakwa yang menanam ganja di Telaga Dowo, bekas tambang PT Semen Gresik, Desa Suci, Kecamatan Manyar.

Sidang vonis terdakwa Nawi akan digelar  Senin (8/12/2014). Tapi JPU tetap menuntut sesuai tuntutan.

"Sudah terbukti bersalah, ya tetap sesuai tuntutan," kata Bagus, di hadapan majelis hakim PN Gresik dan usai persidangan. 

Sumber:http://surabaya.tribunnews.com/2014/12/01/diduga-idap-diabetes-penanam-ganja-minta-dihukum-ringan
Thank you for visited us, Have a question ? Contact on : info@orbit.or.id
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Post a Comment