Our Right To Be Independent | Members area : Register | Sign in

Orbit Update News

UNODC Minta Polisi Narkoba Fokus Tangani Kesehatan dan Rehabilitasi

Share this history on :
Surabaya - Badan Dunia untuk Narkotika dan Kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) meminta jajaran kepolisian reserse narkoba (reskoba) se-Jawa Timur untuk fokus pada kesehatan. Penanganan kesehatan ini diantaranya rehabilitasi dan terapi bagi pengguna narkoba.

Kepala UNODC Indonesia dan Papua Nugini, Gray Sattler, dalam Rapat Kerja Teknis dengan jajaran Kepolisian khususnya reserse narkoba se-Jawa Timur dan LSM Harm Reduction di Jawa Timur, Rabu (10/8) mengatakan selama kepolisian hanya menangani persoalan hukumnya saja. Padahal bila dilihat dari data di BNN bahwa 40 persen lebih pengguna narkoba itu merupakan pecandu.

"Bila dilihat data dari BNN itu ada 7 persen pengguna merupaka coba-coba atau pemula. Sekitar 40 persen memiliki tingkat ketergantungan. Ini artinya mereka yang menggunakan narkoba kebanyakan adalah para pecandu yang penggunaannya secara rutin. Mereka adalah sakit. Oleh karena bagaimana sakitnya iini bisa sembuh. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan rehabilitasi," katanya dihadapat para Kasat Narkoba seluruh Jawa Timur.

Dalam rapat tersebut dihadiri sekitar 49 Kepala satuan reserse Narkoba Jajaran Polda Jatim dan 25 pejabat di Polda serta ketua HIV Coorperation Program For Indonesia (HCPI) James Blogg. Lanjut Gray, upaya rehabilitasi atau fokus pada bidang kesehatan itu penting bagi penanggulangan narkoba, karena hanya tujuh persen pengguna narkoba yang mencapai tahap kecanduan dan 27 persen pengguna narkoba yang bersifat rutin. "Selama ini, kita masih fokus pada penegakan hukum, tapi pengalaman negara lain yang mampu menurunkan kecanduan narkoba adalah fokus pada kesehatan," katanya.

Di Indonesia, BNN mencatat pengguna narkoba pada tahun 2008 mencapai 3,3 juta dan tahun 2013 diprediksi mencapai 4,5 juta, tapi 26 persen bersifat coba-coba dan 40 persen memiliki tingkat ketergantungan seperti penasun (pengguna narkoba suntik). Oleh karena itu, katanya, fokus pada kesehatan dan bukan penegakan hukum merupakan solusi, karena penderita AIDS di Indonesia dalam data terakhir pada 30 September 2010 mencapai 22.726 orang dan penderita HIV mencapai 47.147 orang.

"Fokus pada kesehatan itu antara lain mengupayakan rehabilitasi pada pengguna narkoba melalui berbagai upaya, seperti perawatan metadon, penyediaan jarum suntik steril, edukasi bahaya narkoba, KIE, HIV conselling and tes (HCT), dan sebagainya," katanya.

Sementara Direktur HCPI James Blogg mengatakan penanganan masalah kesehatan bagi para pecandu ini selain untuk menekan peredaran narkoba juga untuk menekan prevelensi HIV di Indinesia. "Di Surabaya saja ada 56 persen penderita HIV, tapi di Australia hanya 2,4 persen. Itu karena Australia lebih fokus penanganan kesehatan dalam menanggulangi narkoba," katanya.

Menurut dia, Indonesia sebenarnya tergolong lambat dalam penanganan HIV/AIDS yang bersumber pada narkoba suntik. Bahkan Indonesia sudah tergolong dalam situasi darurat HIV/AIDS. "Karena itu, kami (HCPI) mendukung tiga LSM di Jatim untuk membantu polisi dalam menghentikan peredaran narkoba, pengobatan efektif dan mudah bagi pengguna NAPZA, dan mengupayakan akses pengobatan bagi pengguna NAPZA di Lapas," katanya. witanto
Thank you for visited us, Have a question ? Contact on : info@orbit.or.id
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Post a Comment