Our Right To Be Independent | Members area : Register | Sign in

Orbit Update News

Gerakan Bantuan Hukum

Share this history on :

Surabaya – Yayasan Orbit menyusun (25/3) silabus kurikulum satuan pelajaran hukum dengan Nonot Suryono selaku mitra kerjasama bantuan hukum. Pertemuan setengah hari itu membahas lima pokok hal yang dipergunakan untuk gerakan hukum. “Komunitas menjadi paralegal harus diprioritaskan” ucap Nonot yang saat ini menjadi badan kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jatim. Rangkaian penyusunan silabus ini di bahas berdasarkan pemetaan kebutuhan komunitas. Hukum formil dan material menjadi menu utama untuk dijabarkan sesuai dengan permasalahan yang terjadi di komunitas.

Ali Subchan selaku penanggung jawab kegiatan bantuan hukum juga telah melakukan analisa materi-materi pokok yang dapat dijadikan draft pedoman kurikulum hukum. Selain itu, konsultasi hukum di Drop In Center (DiC) menjadi kebutuhan mutlak ketika seluruh proses ini berjalan. “Pecandu selama ini tidak berani mengambil tindakan pembelaan saat ditangkap” kata Syamsul, koordinator lapangan yayasan Orbit. Syamsul yang telah berkecimpung menjadi petugas lapangan selama 8 tahun lebih di berbagai LSM Harm Reduction ini mengatakan bahwa pecandu memang harus dididik secara berkala dan tersistematis. “Kalau mereka cuman sekali di beri pendidikan, pasti akan menguap” tegasnya. Sehingga menurut dia, rencana pendidikan ini merupakan langkah yang tepat agar mereka berani menghadapi masalahnya.

Selain membahas kurikulum hukum untuk pecandu, rangkaian kegiatan advokasi juga dibahas dalam menunjang serangkaian kegiatan program. Perencanaan advokasi berdasar “metode pergerakan” menjadi basis dalam menentukan langkah yang akan di tujukan kepada pihak aparat penegak hukum dan stakeholder terkait. (SINyo)
Thank you for visited us, Have a question ? Contact on : info@orbit.or.id
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Post a Comment